Bungotv.co, Batang Hari – Guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian, petugas gabungan yang terdiri dari petugas Lapas, TNI, Polri, dan BNN Kabupaten Batang Hari secara bersama lakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan pemasyarakatan atau WBP.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian, Muhammad Ilham Santoso Sahdani mengatakan, dalam penggeledahan terhadap kamar hunian yang diisi oleh 390 orang penghuni, petugas berhasil amankan barang terlarang seperti tujuh unit handphone, tiga ikat pinggang, delapan sendok stainless, lima silet pencukur jenggot, 21 korek api gas, satu kaca cermin, 10 botol kaca parfum, dan tiga penjepit kuku. Barang-barang tersebut saat ini telah dimusnahkan sesuai dengan prosedur.
Selain itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap lima orang warga binaan dengan hasil tes semuanya negatif. Dirinya memastikan hal ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Penulis : Agustian, Bungotv.









