Home / Politik / Sungai Penuh

Senin, 27 Januari 2025 - 16:35 WIB

Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Sungai Penuh Telah Tangani 42 Kasus Pelanggaran

Bungotv.co, Sungai Penuh – Selama tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kota Sungai Penuh, Bawaslu Kota Sungai Penuh menemukan sebanyak 42 kasus pelanggaran etik dan administrasi.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P-3-S) Bawaslu Kota Sungai Penuh, Iin Rudiansyah, mengatakan bahwa 42 kasus tersebut mencakup ketidaktegasan netralitas ASN, ketidaknetralan kepala desa, serta keterlibatan penyelenggara pemilu dalam kegiatan politik praktis.

Baco Jugo :   Pilkada Muaro Jambi, Ribuan Pemilih Belum Punya KTP Elektronik

Dari 42 kasus tersebut, terdapat 28 laporan, 5 temuan, dan 9 informasi awal yang dilakukan dalam bentuk penelusuran. Mayoritas pelanggaran terkait ketidaktegasan netralitas ASN.

Baco Jugo :   Nomor Urut Calon Bupati Tebo 2024: Aspan-Wartono Nomor 1, Agus-Nazar Nomor 2

Iin menambahkan bahwa hingga saat ini, kasus ketidaktegasan netralitas ASN telah diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Penulis : Edward Pradana, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Sungai Penuh

Hesnidar Haris Dorong Gerakan 30 Menit Bisa Membaca Al-Qur’an Lewat Pelatihan Guru SMA/SMK

Sungai Penuh

Jembatan Perintis Garuda Dukung Akses Pendidikan dan Perekonomian Warga Sungai Penuh

Sungai Penuh

Kepemilikan IKD di Sungai Penuh Masih Rendah

Sungai Penuh

Dishub Sungai Penuh Perketat Pengawasan Usai Portal Jembatan Kerinduan Patah

Sungai Penuh

Nomor Antrean Solar Diduga Dijual Rp10 Ribu, Sopir Minta Penertiban

Sungai Penuh

Program 3S Perkuat Upaya Pemkot Sungai Penuh Tekan Angka Stunting

Sungai Penuh

Sinergi Tiga Kepala Daerah: Bungo, Kerinci, dan Sungai Penuh Sepakati Kerja Sama Operasional Batik Air di Bandara Muara Bungo

Sungai Penuh

Pelayanan RSUD Mayjend H.A. Thalib Sungai Penuh Disorot, Pemerintah Daerah Mulai Lakukan Pembenahan Total