Bungotv.co, Muaro Jambi – Dari total 317.746 daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU, sekitar 3.800 pemilih belum memiliki KTP. Meskipun mereka sudah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap, mereka tidak memiliki KTP elektronik karena belum melakukan perekaman. Menyikapi persoalan tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muaro Jambi memastikan ketersediaan blangko KTP tercukupi untuk pemilih yang belum memilikinya.
Kepala Disdukcapil Dicky Ferdiansyah menyatakan bahwa saat ini ketersediaan blangko mencapai 4.250 keping. Mereka yang belum melakukan perekaman diimbau untuk segera melakukannya agar tidak kehilangan hak pilih pada 27 November 2024.
Perekaman tidak hanya dapat dilakukan di dinas atau di mall pelayanan publik, tetapi juga di setiap kantor camat. Ribuan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik tersebar di 11 kecamatan, dan mereka rata-rata adalah remaja dan pelajar yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih pemula pada Pilkada 2024.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.