Home / Hukum / Muaro Jambi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:56 WIB

DPO Kasus Pencurian, Satu Bulan Buron, HR Pencuri Kelapa Sawit Ditangkap

Bungotv.co, Muaro Jambi – Polsek Maro Sebo kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tandan buah segar kelapa sawit berinisial HR, berusia 34 tahun. Tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya hampir satu bulan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Ninja sawit” yang sempat buron ini diamankan di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Usai diamankan, tersangka kemudian digelandang ke Mapolsek Maro Sebo. Pelaku HR merupakan rekan dari AJ (Ari Jusman), pelaku pencurian buah kelapa sawit yang sebelumnya lebih dahulu diringkus oleh Polsek Maro Sebo. Keduanya dilaporkan telah mencuri buah sawit milik PT Erasakti Wira Forestama (PT EWF) di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada 2024, PJ Bachyuni Hadiri Pelantikan PPK Kecamatan

Dari hasil penyelidikan, kedua “ninja sawit” tersebut beraksi pada malam hari. Dalam aksinya, keduanya berhasil menggondol 85 tandan buah segar kelapa sawit di lahan PT EWF senilai hampir 3 juta rupiah. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Dalam kasus ini, polisi turut menyita barang bukti yang digunakan pelaku untuk mencuri sawit, seperti tojak, dados, dan angkong.

Baco Jugo :   Pilkada Muaro Jambi, Ribuan Pemilih Belum Punya KTP Elektronik

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Maro Sebo. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo

Batanghari

Bandar dan Kurir Sabu Ditangkap di Sridadi, Polisi Sita 17 Paket Sabu

Batanghari

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Tiri Dilimpahkan ke Polres Muaro Jambi