Home / Jambi / Kesehatan

Senin, 6 Januari 2025 - 18:01 WIB

Dinkes Jambi Keluarkan SE Pemberhentian SKTM, Gubernur Al Haris Berikan Penjelasan

Bungotv.co, Jambi – Dinas Kesehatan Provinsi Jambi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang menghentikan pemberian rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk layanan kesehatan. SKTM sebelumnya diberikan untuk meringankan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu.

Baco Jugo :   Wako Fasha Hadiri Pesta Rakyat Kota Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menanggapi kebijakan ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa hanya Gubernur yang memiliki kewenangan untuk menghentikan SKTM, dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku jika tidak disetujui oleh dirinya. “Tidak ada itu. Yang bisa menghentikan SKTM cuma Gubernur, selain itu tidak bisa,” tegas Al Haris.

Baco Jugo :   Wawako Jambi Maulana Buka Festival Kompangan

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Tinggal Menunggu Rekomendasi BKN

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Pengabdian Polri pada HUT Bhayangkara Ke-80

Jambi

Hasil SPMB Jambi 2026 Diumumkan

Bungo

Bupati Bungo Dukung Peran Rumah Kanker dalam Edukasi dan Pendampingan Pasien

Bungo

RSUD H. Hanafie Muara Bungo Luncurkan Layanan Neurointervensi Pertama untuk Penanganan Stroke

Jambi

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Lingkungan Polda Jambi Berganti

Budaya

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah Jambi Elok Nian

Bungo

Bupati Bungo Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Bersih Lewat Gerakan “Bungo Clean Up Day”