Home / Jambi / Kesehatan

Senin, 6 Januari 2025 - 18:01 WIB

Dinkes Jambi Keluarkan SE Pemberhentian SKTM, Gubernur Al Haris Berikan Penjelasan

Bungotv.co, Jambi – Dinas Kesehatan Provinsi Jambi baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang menghentikan pemberian rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk layanan kesehatan. SKTM sebelumnya diberikan untuk meringankan biaya pengobatan bagi warga kurang mampu.

Baco Jugo :   Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Bupati, Gubernur Jambi Lantik Dedy–Dayat Sebagai Bupati Bungo Periode 2025–2030

Gubernur Jambi Al Haris menanggapi kebijakan ini dengan tegas. Ia menyatakan bahwa hanya Gubernur yang memiliki kewenangan untuk menghentikan SKTM, dan menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku jika tidak disetujui oleh dirinya. “Tidak ada itu. Yang bisa menghentikan SKTM cuma Gubernur, selain itu tidak bisa,” tegas Al Haris.

Baco Jugo :   Walikota Jambi Resmikan Masjid Arraudho

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Dorong FAHMI UMMI Perkuat Peran Perempuan dan Ketahanan Keluarga

Jambi

Nuzran Joher, Putra Sungai Penuh Resmi Dilantik Presiden Prabowo Sebagai Ketua Ombudsman RI

Jambi

Karhutla Jambi Masih Waspada, Tiga Titik Api dalam Penanganan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun