Home / Hukum / Jambi

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:03 WIB

Sepanjang 2024, BNNP Jambi Amankan 48 Tersangka dalam 25 Kasus Narkoba

Bungotv.co, Jambi – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap 25 kasus narkoba sepanjang tahun 2024, dengan mengamankan 48 tersangka. Sejumlah barang bukti narkoba, seperti sabu dan bahan pembuatan narkotika sintesis, turut disita dalam pengungkapan tersebut.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengungkapkan bahwa meski terjadi penurunan jumlah kasus dibandingkan tahun 2023, jumlah tersangka yang diamankan justru meningkat. Pada tahun 2023, BNNP Jambi mengamankan 42 tersangka, sementara tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 48 orang.

Baco Jugo :   Pembukaan Gubernur CUP 2025, Al Haris Sebut Stadion Swarnabhumi Jadi Pusat Pengembangan Sepak Bola

“Pada tahun 2024, kami berhasil mengungkap 25 kasus narkoba dengan total 48 tersangka,” ujar Wisnu. Dari barang bukti yang berhasil disita, tercatat sebanyak 5,2 kilogram sabu, 242 butir pil ekstasi, dan serbuk entipentilon yang digunakan untuk pembuatan narkotika sintesis.

Baco Jugo :   Polisi Telah Menetapkan 5 Tersangka Kasus Perundungan Siswi SMP

Serbuk N-Ethylpentylon, lanjut Wisnu, dibeli dari Shanghai, China, dan digunakan untuk membuat pil ekstasi. Satu tersangka yang terlibat dalam penyelundupan bahan ini telah diamankan.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.