Home / Merangin

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:50 WIB

Disdik Merangin Jawab Polemik Penempatan Kepala Sekolah di Daerah Terpencil

MERANGIN, Bungotv.co – Penempatan ratusan kepala sekolah di Kabupaten Merangin menjadi sorotan setelah sejumlah kepala sekolah mengeluhkan lokasi tugas yang jauh dari domisili mereka. Menanggapi polemik tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin menegaskan bahwa penempatan dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan pemerataan layanan pendidikan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Merangin melantik sebanyak 237 kepala sekolah pada Sabtu (6/6/2026). Setelah pelantikan, sejumlah kepala sekolah menyampaikan keberatan karena harus bertugas di wilayah yang cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

Disdik Prioritaskan Sekolah yang Belum Memiliki Kepsek Definitif

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Misrinadi, menjelaskan bahwa pihaknya menyusun penempatan kepala sekolah berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).

Baco Jugo :   Jembatan Gantung Viral, M. Syukur Pastikan Jembatan Gantung Limbur Merangin Sudah Bisa Dilewati

Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mengisi sekolah-sekolah di daerah terpencil yang selama ini belum memiliki kepala sekolah definitif.

“Kami menanggapi bahwa pelantikan kepala sekolah sesuai dengan kebutuhan daerah,” karena ada 191 sekolah yang Plt (pelasana tugas),” ujar Misrinadi.

“Di daerah Jangkat ada sekolah yang Plt yang diatas 10 tahun, kita merasa khawatir merugikan masyarakat disitu,” tambahnya.

Misrinadi menegaskan bahwa setiap kepala sekolah yang dilantik memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai penempatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Baco Jugo :   Bupati Merangin Resmikan Hutan Adat Kuto Hayo

Namun, Disdikbud Merangin tetap membuka ruang bagi kepala sekolah yang tidak bersedia menjalankan tugasnya untuk mengajukan pengunduran diri secara tertulis.

“melantik kepala sekolah itu latarbelakanya ya kita sambil berapa bulan melakukan evaluasi terhadap kepala sekolah yang ada di kota,” tegasnya.

Disdikbud Merangin berharap kebijakan tersebut dapat mendukung pemerataan mutu pendidikan sekaligus memastikan seluruh sekolah, termasuk di wilayah pelosok, memiliki kepemimpinan yang memadai untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Penulis: Melda Yanti

Share :

Baca Juga

Merangin

Jelang Revalidasi UNESCO, Ratusan Personel Gabungan Tertibkan PETI di Kawasan Geopark Merangin

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Merangin

Remaja Terekam CCTV Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Merangin

Merangin

Bupati Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

Merangin

Damkar Merangin Musnahkan Sarang Tawon Vespa Raksasa Seberat Lebih dari 10 Kilogram

Merangin

Edukasi Satwa Reptil, Pengunjung Antusias Berinteraksi dengan Ular

Merangin

1,5 Hektare Aset Pemkab Merangin Rusak Diduga Akibat Aktivitas PETI

Merangin

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara