Home / Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 21:05 WIB

Didanai Pusat, Program Replanting Sawit Rp 60 Tuta per Hektar

Muara Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Bungo terus mendorong percepatan program replanting sawit rakyat atau PSR bagi para petani di wilayahnya. Melalui sosialisasi terbaru, pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi agar dana bantuan dari pusat dapat segera terserap untuk meremajakan kebun sawit warga yang sudah tidak produktif.

Program peremajaan sawit rakyat atau PSR kini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bungo untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit. Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan kelompok tani, pada Selasa (07/04/ 2026), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bungo, pemerintah menekankan pentingnya peremajaan bagi kebun sawit yang telah memasuki usia tua atau memiliki produktivitas rendah.

Bupati Dedy Putra menjelaskan bahwa program ini didanai langsung oleh pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai 60 juta rupiah per hektar. Bantuan ini ditujukan bagi petani yang memiliki kebun dengan kriteria tertentu, seperti tanaman sudah berusia tua, produksi di bawah satu ton per bulan, atau penggunaan bibit yang tidak bersertifikat.

Baco Jugo :   Stunting Masalah Serius, Wabup Apri: Berdampak Terhadap Kecerdasan Generasi Kedepan

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya pemerintah untuk memangkas hambatan birokrasi. Selama ini, proses pengajuan hingga pencairan dana seringkali memakan waktu lama, bahkan hingga dua tahun.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bungo akan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan, hingga Dinas Kehutanan, guna memastikan kelengkapan administrasi di tingkat provinsi maupun pusat berjalan lebih cepat.

“Program ini didanai langsung oleh pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai 60 juta rupiah per hektar, yang ditujukan bagi petani dengan kriteria tertentu seperti tanaman yang sudah berusia tua, produksi di bawah satu ton per bulan, atau penggunaan bibit yang tidak bersertifikat. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya memangkas hambatan birokrasi, mengingat selama ini proses pengajuan hingga pencairan dana sering memakan waktu lama bahkan hingga dua tahun. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bungo akan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan, hingga Dinas Kehutanan, guna memastikan kelengkapan administrasi di tingkat provinsi maupun pusat dapat berjalan lebih cepat,” ujar Dedy Putra.

Baco Jugo :   Bupati Bungo H Mashuri Hadiri Opening GTTGN ke-24 Tahun

Masyarakat pemilik kebun tua diimbau untuk segera membentuk kelompok tani dan mengajukan usulan ke dinas terkait. Dengan program ini, diharapkan ekonomi sektor perkebunan di Bungo dapat kembali bangkit dengan bibit sawit yang lebih berkualitas dan produktif.

Penulis: Ade R.A, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Batik Air Resmi Layani Rute Jakarta–Muara Bungo, Al Haris: Jawaban Kebutuhan Transportasi Jambi Barat

Bungo

Harga BBM Non-Subsidi Naik, Transaksi Pertamax dan Dex Series Menurun di Bungo

Bungo

Dinas LH Bungo Pastikan Depo Sampah Hanya untuk Transit Sementara

Bungo

Jemaah Haji Bungo Dijadwalkan Pulang 30 Juni, Tiba di Daerah 1 Juli

Bungo

Balai POM di Bungo Gelar Forum Konsultasi Publik dan Bimtek Pengendalian Resistensi Antimikroba

Bungo

Harga Kedelai Melonjak, Industri Tahu Rumahan Bertahan di Tengah Tekanan Biaya Produksi

Bungo

Drainase Terbengkalai Dibiarkan Menganga, Mobil Terperosok

Bungo

Tujuh Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi Ditahan Kejari Bungo