Home / Bungo

Selasa, 7 April 2026 - 21:05 WIB

Didanai Pusat, Program Replanting Sawit Rp 60 Tuta per Hektar

Muara Bungo, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Bungo terus mendorong percepatan program replanting sawit rakyat atau PSR bagi para petani di wilayahnya. Melalui sosialisasi terbaru, pemerintah menargetkan penyederhanaan birokrasi agar dana bantuan dari pusat dapat segera terserap untuk meremajakan kebun sawit warga yang sudah tidak produktif.

Program peremajaan sawit rakyat atau PSR kini menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Bungo untuk meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit. Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan kelompok tani, pada Selasa (07/04/ 2026), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Bungo, pemerintah menekankan pentingnya peremajaan bagi kebun sawit yang telah memasuki usia tua atau memiliki produktivitas rendah.

Bupati Dedy Putra menjelaskan bahwa program ini didanai langsung oleh pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai 60 juta rupiah per hektar. Bantuan ini ditujukan bagi petani yang memiliki kebun dengan kriteria tertentu, seperti tanaman sudah berusia tua, produksi di bawah satu ton per bulan, atau penggunaan bibit yang tidak bersertifikat.

Baco Jugo :   Konsleting Listrik Picu Kebakaran Satu Rumah di Dusun Benit

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya pemerintah untuk memangkas hambatan birokrasi. Selama ini, proses pengajuan hingga pencairan dana seringkali memakan waktu lama, bahkan hingga dua tahun.

Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bungo akan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan, hingga Dinas Kehutanan, guna memastikan kelengkapan administrasi di tingkat provinsi maupun pusat berjalan lebih cepat.

“Program ini didanai langsung oleh pemerintah pusat dengan nilai bantuan mencapai 60 juta rupiah per hektar, yang ditujukan bagi petani dengan kriteria tertentu seperti tanaman yang sudah berusia tua, produksi di bawah satu ton per bulan, atau penggunaan bibit yang tidak bersertifikat. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah upaya memangkas hambatan birokrasi, mengingat selama ini proses pengajuan hingga pencairan dana sering memakan waktu lama bahkan hingga dua tahun. Untuk mempercepat proses tersebut, Pemkab Bungo akan berkoordinasi erat dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Dinas Perkebunan, Badan Pertanahan, hingga Dinas Kehutanan, guna memastikan kelengkapan administrasi di tingkat provinsi maupun pusat dapat berjalan lebih cepat,” ujar Dedy Putra.

Baco Jugo :   MTQ Tingkat Kecamatan, Wabup Bungo Apri Buka MTQ Ke IX Kecamatan Pelepat

Masyarakat pemilik kebun tua diimbau untuk segera membentuk kelompok tani dan mengajukan usulan ke dinas terkait. Dengan program ini, diharapkan ekonomi sektor perkebunan di Bungo dapat kembali bangkit dengan bibit sawit yang lebih berkualitas dan produktif.

Penulis: Ade R.A, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Satreskrim Polres Bungo Berhasil Ungkap Kasus Curas Wanita Lansia

Bungo

Kabut Asap Makin Pekat, Warga Keluhkan Gangguan Pernapasan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Bungo

Diduga Tilap Uang Arisan, Seorang Perempuan di Bungo Meringkuk Dijeruji Besi

Bungo

Kemarau Panjang, Ratusan Warga Muko-Muko Bathin VII Gelar Salat Istisqa

Bungo

Kasus ISPA di Bungo Tembus 793 Kasus, Anak dan Lansia Paling Rentan

Bungo

Bupati Bungo Tegaskan Pengisian Jabatan ASN Gunakan Sistem Merit

Bungo

Menteri Ekonomi Kreatif Dijadwalkan ke Bungo Bulan Depan, Ini Agendanya