Home / Merangin

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:56 WIB

Pemerintah Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Merangin, Bungotv.co – Pemerintah Kabupaten Merangin menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Bungo bersama jajaran aparat penegak hukum terkait penerapan pidana kerja sosial di Aula Lapas Kelas II B Bangko pada Rabu, 11 Maret. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Abdul Khafidh, Kakanwil Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar, Kepala Bapas Muara Bungo Mat Burki, serta unsur Forkopimda lainnya.

Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap implementasi pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman non-penjara bagi pelaku tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, sebagaimana diatur dalam KUHP Nasional yang mulai berlaku sejak Januari 2026.

Baco Jugo :   Bocah Tenggelam Saat Bermain di Sungai

Bupati Merangin M. Syukur mengatakan pemerintah daerah akan menyediakan berbagai fasilitas umum seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid hingga taman kota sebagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial yang dijalani para klien pemasyarakatan selama 80 hingga 240 jam. Program ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mendorong rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan, serta menjadi solusi untuk mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.

Baco Jugo :   Bupati Syukur Berupaya Mantapkan Jalan, Tinjau Sejumlah Titik-titik Jalan Desa yang Rusak

“Pemerintah daerah nantinya akan menyiapkan sejumlah fasilitas umum seperti lembaga pendidikan, rumah sakit, masjid hingga taman kota sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial bagi para klien pemasyarakatan. Pidana kerja sosial ini akan dijalani selama 80 hingga 240 jam. Program ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana ringan, sekaligus mendorong proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat, serta menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan.”M. Syukur

Penulis: Melda Yanti, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Merangin

Kualitas Air Empat Sungai Utama di Merangin Menurun

Merangin

Jelang Revalidasi UNESCO, Ratusan Personel Gabungan Tertibkan PETI di Kawasan Geopark Merangin

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Merangin

Remaja Terekam CCTV Diduga Curi Kotak Amal Masjid di Merangin

Merangin

Bupati Ikuti Workshop AKPSI dan Sawit Expo 2026 di Jakarta

Merangin

Damkar Merangin Musnahkan Sarang Tawon Vespa Raksasa Seberat Lebih dari 10 Kilogram

Merangin

Edukasi Satwa Reptil, Pengunjung Antusias Berinteraksi dengan Ular

Merangin

1,5 Hektare Aset Pemkab Merangin Rusak Diduga Akibat Aktivitas PETI