Merangin, Bungotv.co – Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Merangin berhasil mengevakuasi sekaligus memusnahkan sarang tawon vespa berukuran raksasa dengan bobot lebih dari 10 kilogram di Jalan Kolonel A. Rahman Syukur, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko, Selasa (7/7/2026).
Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan sarang tawon yang berada di atas pohon di pinggir jalan. Sarang tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan diketahui telah menyebabkan sejumlah warga serta pengendara mengalami sengatan tawon.
Komandan Regu (Danru) Rescue Damkartan Merangin, Dadang Frimadona, mengatakan pihaknya menerjunkan 10 personel untuk menangani laporan tersebut. Petugas juga membawa satu unit mobil pemadam, selang gas khusus, dan tabung gas sebagai peralatan untuk memusnahkan koloni tawon.
Proses evakuasi dilakukan dengan hati-hati mengingat ukuran sarang yang sangat besar dan lokasi yang berada di tepi jalan. Setelah seluruh koloni dipastikan tidak lagi aktif, sarang tawon kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak kembali membahayakan masyarakat.
Dadang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan sarang tawon atau potensi bahaya serupa di lingkungan sekitar. Penanganan sejak dini dinilai penting untuk mencegah jatuhnya korban akibat sengatan tawon.
Sementara itu, salah seorang warga, Puput, mengaku lega setelah sarang tawon berhasil dievakuasi. Menurutnya, keberadaan sarang tersebut selama ini membuat warga khawatir karena beberapa orang sempat menjadi korban sengatan saat melintas di lokasi.
Dengan berhasil dimusnahkannya sarang tawon vespa tersebut, aktivitas masyarakat di kawasan Jalan Kolonel A. Rahman Syukur kini kembali berjalan normal tanpa dihantui ancaman serangan tawon.
Reporter: Melda Yanti









