Tanjung Jabung Timur, Bungotv.co – Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur bersama personel Polsek Muara Sabak Timur berhasil meringkus tersangka pembunuhan seorang Petani lansia bernama Lambak (75).
Tersangka berinisial “J” diketahui warga Desa Alang-Alang, diamankan setelah Polsek Muara Sabak Timur dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti.
“Polsek bekerja sama dengan Reskrim Polres tanjung Jabung Timur melakukan penyelidikan, dari hasil olah TKP akhirnya dapat satu nama berinisial “J”, di telusuri ternyata berinisial “J” ini masih ada di Desa Alang-Alang. Kemudian kami berkordinasi dengan tokoh pemuda sehingg kami dapat posisi tersangka, kemudia kami lakukan penangkapan,” ujar AKBP Ade Candra.
Penangkapan dilakukan setelah jasad korban ditemukan di perkebunan kelapa di parit satu sungai niur Desa Siau Dalam, Kecamatan Muara Sabak Timur. Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, memberikan apresiasi atas gerak cepat jajarannya dalam mengungkap kasus tersebut. kurang dari 24 jam, tersangka berhasil diamankan, ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat.
Polres Tanjung Jabung Timur juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan, di antaranya satu pelepah kelapa dan satu tombak kelapa terbuat dari besi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena emosi dan tidak terima dilarang bekerja oleh korban.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian, atau tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga lima belas tahun. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjung Jabung Timur.
Penulis: Suryanta Ginting, Bungotv.









