Home / Bungo

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:47 WIB

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Pelaku

Pelaku

Muara Bungo, Bungotv.co Anggota Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang perempuan berinisial WA (40) pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan langsung menuju tempat kejadian. Setiba di lokasi, petugas mengamankan WA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Baco Jugo :   BPJN Jambi Mulai Kebut Penutupan Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WA dalam peredaran narkotika. Di antaranya 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya. Polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

barang bukti

Dari hasil pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.

Baco Jugo :   Bupati H. Dedy Putra Secara Simbolis Salurkan Bantuan untuk Warga

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. “Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Bambang JM.

Share :

Baca Juga

Bungo

Membanggakan, Ponpes Aziziyah Bungo Raih 13 Prestasi di MTQ ke-53

Bungo

Bungo Jadi Pionir Manajemen Talenta Asn Di Jambi

Bungo

Bungo TV Buka Pendaftaran MagangHub Gelombang 2 Batch 2, Kuota Terbatas

Bungo

Dedy Putra Hadiri Pengukuhan Pengurus KBRT Bungo Periode 2026–2029

Bungo

Kapolres Bungo Sambangi Kejari, Berita Ucapan Selamat HUT ke-81

Bungo

Dusun Purwobakti Gelar Sidang Adat, Sembilan Bujang Gadis Dikenai Sanksi

Bungo

Bungo Perpanjang Sekolah Daring

Bungo

Satu Anggota Polres Bungo di-PTDH, Kapolres Zamri Elfino: Jangan Cederai Marwah Polri