Home / Bungo

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:47 WIB

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Pelaku

Pelaku

Muara Bungo, Bungotv.co Anggota Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang perempuan berinisial WA (40) pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan langsung menuju tempat kejadian. Setiba di lokasi, petugas mengamankan WA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Baco Jugo :   Tahapan Pilrio Serentak 2026 di Bungo Masuki Proses Pencetakan Surat Suara

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WA dalam peredaran narkotika. Di antaranya 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya. Polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

barang bukti

Dari hasil pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.

Baco Jugo :   Pasangan JADI Akhiri Masa Kampanye Dengan Blusukan ke PasarBunggur

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. “Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Bambang JM.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tinjau Empat Jembatan, Dandim 0416/Bungo Tebo Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Desa

Bungo

Dandim 0416/Bungo Tebo Pimpin Tradisi Korps Rapor, Lepas Prajurit Purna Tugas dan Pindah Satuan

Bungo

Bungo Nyatakan Perang! Geng Motor Jadi Target, Wabup dan Polres Siap Berantas

Bungo

BPBD Bungo Imbau Warga Bantaran Sungai Waspadai Potensi Bencana

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bungo

Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

Bungo

Bupati Bungo dan Dandim Tinjau Pembukaan Jalan Lingkar Barat di Lokasi TMMD

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah