Home / Bungo

Rabu, 3 Desember 2025 - 11:47 WIB

Perempuan 40 Tahun Diamankan dengan 18,77 Gram Sabu

Pelaku

Pelaku

Muara Bungo, Bungotv.co Anggota Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang perempuan berinisial WA (40) pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Sijau RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Feri Irawan langsung menuju tempat kejadian. Setiba di lokasi, petugas mengamankan WA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

Baco Jugo :   Musrenbang Tingkat Kecamatan, Pemerintah Kecamatan Bungo Dani Gelar Musrenbang RKPD 2026

Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WA dalam peredaran narkotika. Di antaranya 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya. Polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

barang bukti

Dari hasil pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.

Baco Jugo :   Penyerahan Sk Cpns, 142 CPNS Terima SK, Bupati Dedy Putra Minta Bekerja Sesuai Aturan

Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan. “Awasi dan jaga anggota keluarga agar tidak terlibat penyalahgunaan narkoba. Lindungi anak-anak serta lingkungan kita dari ancaman narkotika,” tegas IPTU Bambang JM.

Share :

Baca Juga

Bungo

Dandim 0416/Bute Tinjau Progres Rehab RTLH TMMD Ke-129 di Desa Tanjung Agung

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Hadirkan Sarana Ibadah Layak untuk Warga Kampung Baru Tanjung Agung

Bungo

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute Bangun Pemasangan Batako dan Tempat Kran Air Sumur Bor di Desa Tanjung Agung

Bungo

Polres Tanjab Timur melakukan penyelidikan terkait meninggalnya Brigadir eko

Bungo

Tradisi Ngacau Lupak, Ratusan Warga Dua Dusun di Bungo Berburu Ikan di Danau

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Optimistis Rehab Mushola Al-Hikmah Rampung Tepat Waktu

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Lanjutkan Pembangunan RTLH, Kini Pasang Rangka Atap

Bungo

Jaga Stamina Personel, Tim Kesehatan TMMD Ke-129 Rutin Periksa Kondisi Satgas