Bungotv.co, Muara Bungo – Bertempat di lampu merah Simpang Solok, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Samsat Bungo, dan BP2RD melakukan razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dalam razia kali ini, banyak pengendara yang telat membayar pajak kendaraan dan bahkan tidak menggunakan TNKB.
Ipda Tasya Melli, Kanit Regident Polres Bungo, mengatakan bahwa para pengendara yang melanggar, tidak membawa surat-surat, atau yang tidak membayar pajak kendaraan diberikan sanksi surat teguran. Apabila di kemudian hari masih melanggar, akan dilakukan proses tilang.

Kepala Samsat Bungo, Haswandy, menyampaikan bahwa razia PKB ini merupakan bentuk sinergitas bersama dalam membentuk masyarakat taat membayar pajak tepat waktu. Razia PKB kali ini berlaku bagi semua plat nomor luar daerah maupun daerah Jambi.
Penulis : Aga Prawira, Bungotv.









