Home / Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:51 WIB

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Terkait Intimidasi dan Kekerasan terhadap Jurnalis Trans7 di Bone, Sulawesi Selatan

Bungotv.co, Jakarta – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan keprihatinan sekaligus kecaman atas peristiwa intimidasi dan kekerasan yang dialami jurnalis Trans7, Zulkifli Natsir, saat meliput aksi unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa malam, 19 Agustus 2025.

Dalam kronologi yang disampaikan, Zulkifli mendapat perlakuan intimidatif hingga kekerasan fisik, perampasan alat kerja, serta penghapusan paksa hasil liputan oleh sejumlah oknum aparat TNI, meskipun ia telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis yang bertugas resmi.

Sehubungan dengan hal tersebut, IJTI menyatakan sikap sebagai berikut:

Baco Jugo :   HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pj Walikota Pimpin Upacara Pengibaran Bendera

1. Mengecam keras tindakan pelarangan liputan serta intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis. Tindakan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta melarang siapa pun menghambat kerja jurnalistik.

2. Meminta TNI untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap jurnalis. Proses hukum yang transparan dan akuntabel penting untuk memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali.

3. Menegaskan bahwa TNI merupakan unsur pertahanan negara, bukan aparat keamanan. Oleh karena itu, setiap tindakan yang bersentuhan dengan kebebasan sipil, termasuk kebebasan pers, harus tetap menghormati supremasi hukum serta prinsip demokrasi.

Baco Jugo :   Warga Minta Pemerintah Tanggap Dan Segera Perbaiki

4. Menyerukan kepada seluruh jurnalis untuk tetap menegakkan kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan, termasuk dalam situasi rawan konflik. Independensi, profesionalisme, dan keberimbangan tetap menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas jurnalistik.

IJTI mendesak semua pihak, khususnya aparat negara, untuk menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Kekerasan terhadap jurnalis adalah ancaman serius terhadap hak publik untuk memperoleh informasi.

Jakarta, 21 Agustus 2025
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Nasional

MagangHub Batch 2 Angkatan II Masuki Tahap Seleksi, Hasil Diumumkan 18 September

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Nasional

Jejak Rombongan Jurnalis Hilang Kontak Mengarah ke Pulau Sebesi? Ini Kata Basarnas

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Nasional

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun