Bungotv.co, Batanghari – Pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Muara Bulian menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi bagi 273 warga binaan.
Penyerahan SK tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Batanghari dalam rangkaian upacara peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kalapas Kelas IIB Muara Bulian, Muhammad Ilham Santoso Sahdani, mengatakan bahwa dari ratusan warga binaan yang mendapat remisi tersebut, 10 di antaranya memperoleh remisi umum bebas. Sementara 263 lainnya menerima remisi pengurangan hukuman yang bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Kalapas juga berpesan agar warga binaan yang menerima remisi benar-benar dapat memotivasi diri untuk menjadi lebih baik lagi, serta tidak mengulangi kesalahan yang sama hingga kembali berurusan dengan hukum.
Penulis : Agustian, Bungotv.









