Bungotv.co, Sarolangun – Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Sarolangun Hurmin bersama Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menandatangani kesepakatan bersama pimpinan DPRD Sarolangun dalam pengesahan Perda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, dan Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM, dengan dihadiri 21 orang anggota DPRD Sarolangun.
Turut hadir Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si, asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, dan undangan.
Usai penandatanganan kesepakatan bersama itu, Bupati Sarolangun Hurmin memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sarolangun yang telah menyelesaikan persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.
Hurmin menambahkan, tahapan selanjutnya setelah pengesahan hari ini, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jambi guna evaluasi terhadap Perda Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun 2025 ini.
Hurmin juga mengucapkan terima kasih atas tanggapan positif dan kritik yang membangun yang diberikan anggota dewan terhadap substansi yang termuat dalam Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025.
Penulis : Zarkoni Lambar, Bungotv.








