Bungotv.co,Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2025. Paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi, serta seluruh tamu undangan.
Dalam penyampaian juru bicara Banggar, disebutkan bahwa APBD-P Tahun 2025 bertambah sebesar Rp61,16 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp1,65 triliun lebih, menjadi Rp1,67 triliun lebih.
Dalam penyampaiannya, Bupati Bambang Bayu Suseno (BBS) mengatakan bahwa APBD bukan sekadar tabel angka dan rumus hitung, melainkan cerminan dari niat keberpihakan dan keberanian dalam mengambil keputusan untuk memajukan daerah.
Bupati BBS juga menegaskan bahwa APBD adalah peta jalan, dan setiap arah yang ditetapkan akan menentukan nasib masyarakat. Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dilakukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja dengan kondisi terkini, termasuk fluktuasi transfer pusat, optimalisasi pendapatan asli daerah, serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan pemulihan ekonomi rakyat.
Selain paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, juga digelar paripurna pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









