Bungotv.co, Muara Bungo – Puluhan pengendara di Kabupaten Bungo mendapat penindakan berupa tilang dari petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bungo, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai Tahun 2025 yang memasuki hari ke-11. Razia digelar pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, di Jalan Lintas Sumatra Simpang Lampu Merah Kampung Solok, Kabupaten Bungo.
Satu per satu kendaraan yang melintas dihentikan oleh petugas untuk diperiksa kelengkapan administrasi maupun kendaraannya.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Bungo, Ipda Yusri. Turut hadir Kanit Gakkum, Ipda Jentina T. Butar-Butar, S.H., Kanit Patroli Aiptu R.P. Siahaan, serta personel Satlantas Polres Bungo lainnya.

Ipda Yusri mengungkapkan, Operasi Patuh digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Bungo. Lebih lanjut, Ipda Yusri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mengurangi risiko kecelakaan yang selama ini menjadi perhatian semua pihak.
Untuk diketahui, Operasi Patuh 2025 berlangsung selama 14 hari, dimulai sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









