Home / Bungo / Hukum / kriminal

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:54 WIB

Berantas Narkoba, Dua Pengedar Sabu Jaringan Jambi–Medan Dibekuk Polisi

Bungotv.co, Muara Bungo – Tim Restic Satresnarkoba Polres Bungo berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan sabu pada Jumat dini hari (18/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Pelaku atas nama Candra Kirana alias Can Tato (45), warga Sungai Pinang, dan Sandra Fivo (45), warga Tanjung Gedang. Mereka diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi Jambi–Medan.

Selain keduanya, polisi menemukan sabu-sabu yang sempat dikubur. Barang bukti total seberat 965,2 gram—nyaris satu kilogram—disita dari kedua pelaku.

Baco Jugo :   Satres Narkoba Polres Tebo Tangkap 3 Pengedar Sabu

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dalam konferensi pers pada Selasa (22/7), mengungkapkan bahwa penangkapan merupakan hasil pengintaian intensif berdasarkan laporan adanya aktivitas mencurigakan di Dusun Purwobakti, Kecamatan Bathin III.

Petugas pertama menangkap Sandra Fivo dari lokasi penyimpanan berupa satu paket sabu dibungkus tisu. Hasil interogasi mengarah ke Dusun Taman Agung, tempat polisi menemukan empat paket sabu tambahan. Pengembangan selanjutnya mengarah ke Candra Kirana yang ditangkap di Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Barang bukti gabungan mencapai 965,2 gram.

Baco Jugo :   Program Dana Ketahanan Pangan, Pemdus Pulau Pekan Buat Jalan Setapak

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujar Kapolres. Keduanya kini ditahan di Mapolres Bungo dan dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 6–20 tahun penjara. Konferensi pers dihadiri juga oleh Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra, IPDA Ferry Irawan, dan penyidik lainnya.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tembus Kedalaman 40 Meter, Sumur Bor TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute di Bungo Berhasil Keluar Air Bersih

Bungo

Damkar Bungo Catat Sembilan Peristiwa Kebakaran Selama Juli 2026

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan

Batanghari

Diduga Cabuli Dua Anak Kandung, Pria di Batang Hari Ditangkap Polisi

Bungo

Mencapai Progres 95 Percent, Satgas TMMD 0416/Bute Pasang Instalasi Listrik RTLH di Desa Tanjung Agung

Bungo

Perindah Rumah Ibadah, Satgas TMMD Ke-129 Pengecatan Langgar Nurul Fajri di Bungo

Bungo

Polres Bungo Raih Penghargaan dari Kapolri

Bungo

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute dan Warga Tanjung Agung Tanam Jagung Bersama