Bungotv.co, Muara Bungo – Permohonan maaf disampaikan langsung oleh Direktur RS Jabal Rahmah, dr. Marlis, dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Bungo pada Senin siang. Dr. Marlis mengakui bahwa kesalahan terjadi pada bagian petugas informasi. Menurutnya, petugas informasi tidak berwenang menentukan apakah pasien dirawat atau tidak, karena keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan dokter yang menangani pasien.

Pihak rumah sakit menyatakan telah melakukan pembinaan dan penindakan terhadap petugas yang bersangkutan. Dr. Marlis juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh keluarga pasien.
DPRD Kabupaten Bungo berharap permintaan maaf ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS, baik di RS Jabal Rahmah maupun fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Bungo.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









