Bungotv.co, Tanjung Jabung Timur – Acara Musrenbang yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Muara Sabak Barat ini bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026. Musrenbang ini dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD, Firmansah Ayusda, bersama anggota DPRD lainnya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Camat Muara Sabak Barat Irwanudin, Ibnu Hayat, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan, Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Risdiansyah, para anggota DPRD Tanjung Jabung Timur, kepala OPD, TNI/Polri, lurah, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Firmansah Ayusda, selaku Ketua Komisi 3 DPRD Tanjung Jabung Timur, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum bagi para pemangku pembangunan untuk menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026. Pelaksanaan Musrenbang ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dalam peraturan ini dijelaskan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah.

Tujuan utama pelaksanaan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026, serta untuk menyelaraskan agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan program kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). OPD sebagai instansi teknis pelaksana program ini sangat memerlukan dukungan anggaran, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, maupun APBN. Forum ini juga menjadi bentuk komitmen bersama di antara para pemangku kebijakan daerah untuk mencapai pembangunan yang berkualitas, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hasil dari Musrenbang tingkat kecamatan ini nantinya akan menjadi bahan kerja dalam forum perangkat daerah.
Penulis : Hadisu, Bungotv.