Bungotv.co, Muara Bungo – Wakil Bupati Bungo, Tri Wahyu Hidayat, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo pada Senin, 14 Juli 2025. Rapat tersebut membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, H. Pardinan, didampingi Ketua DPRD Muhammad Adani, SH, M.Kn, serta Wakil Ketua II Darwandi. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya yang membahas penyampaian nota pengantar Bupati terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, termasuk berbagai catatan penting yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.
Salah satu fraksi, yaitu Fraksi NasDem, menyampaikan beberapa catatan kritis. Di antaranya menyoroti penggunaan saldo kas sebesar Rp59 miliar yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya. Fraksi NasDem juga meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan sejumlah temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta mendorong percepatan realisasi pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, anggota Fraksi NasDem, Edi Kusnadi, mengingatkan Pemerintah Daerah agar mengantisipasi potensi defisit anggaran pada tahun 2025.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Wakil Bupati Tri Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bungo akan segera menindaklanjuti seluruh masukan dan pandangan dari masing-masing fraksi.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









