Bungotv.co, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, Wakil Ketua I El Firsta Nopsiamti, Wakil Ketua II Muhammad Firdaus, Sekretaris Dewan Muhammad Ali, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Bakhtiar menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS ini secara konstitusional mengacu pada Pasal 162 ayat (2) Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika ekonomi lokal, regional, nasional, hingga global, di mana inflasi masih menjadi ancaman.
Secara umum, belanja pada perubahan anggaran tahun 2025 mengalami penyesuaian sesuai dengan kebijakan nasional. Wabup berharap rancangan ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama dalam bentuk nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Batanghari, sebagaimana amanat Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah.
Penulis : Agustian, Bungotv.









