Bungotv.co, Batanghari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batanghari tahun 2025–2045.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rahmad Hasrofi, didampingi Wakil Ketua I dan Sekretaris Dewan Muhammad Ali. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, unsur Forkopimda, sejumlah kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, menyampaikan bahwa keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi utama pembangunan. RTRW menjadi acuan dalam pemanfaatan ruang wilayah demi mewujudkan keharmonisan antara fungsi lindung dan budidaya.
Pada kesempatan tersebut, Bakhtiar juga mengapresiasi seluruh anggota dewan, khususnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Batanghari yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Ranperda tersebut.
Selain itu, Wakil Bupati berharap sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif semakin kuat, agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus dioptimalkan menuju Batang Hari Super Tangguh.
Penulis : Agustian, Bungotv.









