Bungotv.co, Muara Bungo – Sebanyak 9 unit kendaraan pelangsir diamankan ke Mapolres Bungo, terdiri dari 7 unit mobil Panther dan 2 unit truk. Kendaraan-kendaraan ini diamankan karena telah dimodifikasi tidak sesuai standar, saat razia yang dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025.
Penindakan oleh Polres Bungo ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat terkait antrean panjang mencurigakan di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Bungo, termasuk SPBU Cadika, SPBU Pal 3, dan SPBU Pal 9.

Kapolres Bungo menegaskan bahwa Polres Bungo akan bersikap transparan, dengan harapan masyarakat dapat tertib hukum guna menciptakan kamtibmas yang kondusif. Ia juga menambahkan bahwa barang bukti kendaraan yang telah diamankan akan ditindaklanjuti tanpa ditutup-tutupi, dan meminta agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi atau mentoleransi pelanggaran tersebut.
Hal ini disampaikan Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., saat konferensi pers di lapangan Mapolres Bungo, Senin sore, 15 Mei 2025.
Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.









