Bungotv.co, Muaro Jambi – Dewan juga menyoroti soal ketidakjelasan capaian investasi dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) yang beranggotakan ratusan perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi. Selain forum CSR, dewan juga turut membahas keluhan masyarakat tentang kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi tonase.
Hal ini disampaikan DPRD Kabupaten Muaro Jambi saat menggelar rapat gabungan bersama pejabat di lingkup pemerintah daerah. Dewan meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk mengambil langkah tegas terhadap berbagai persoalan tersebut agar ketertiban hukum dan lingkungan tetap terjaga. Selain forum CSR dan kerusakan infrastruktur jalan, rapat gabungan ini juga membahas isu lingkungan, seperti aktivitas galian C ilegal, usaha tanpa izin, hingga aktivitas prostitusi di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua DPRD Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengatakan pihaknya akan segera memanggil seluruh perusahaan yang tergabung dalam forum CSR guna meminta keaktifan perusahaan dalam menunaikan kewajiban CSR-nya. Aidi menjelaskan bahwa mayoritas kerusakan jalan di Kabupaten Muaro Jambi disebabkan oleh aktivitas kendaraan perusahaan yang melebihi tonase. Menurutnya, batas tonase kendaraan yang melewati jalan kabupaten tidak boleh lebih dari 8 ton. Aidi menegaskan, kali ini pihaknya tidak akan main-main dengan perusahaan nakal. Sanksi tegas hingga pembekuan perusahaan menanti bagi perusahaan yang melanggar.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Muaro Jambi, M. Nazman, mengatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi dan mengganti kepengurusan forum CSR di Kabupaten Muaro Jambi.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.