Bungotv.co, Muara Bungo – Rapat pleno terbuka KPU Bungo, yang dipimpin oleh Ketua KPU Bungo, Armidis, dan didampingi oleh para komisioner KPU Bungo, telah menetapkan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bungo, Dedy – Dayat, sebagai paslon terpilih dalam Pilkada Bungo. Rapat ini dihadiri langsung oleh paslon bupati Bungo Dedy – Dayat dan partai pengusung, serta tim paslon 02, Jumiwan – Maidani.
Dalam penyampaiannya, Ketua KPU Bungo menjelaskan bahwa penetapan paslon terpilih dilakukan setelah dipastikan tidak ada permohonan sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo, pasangan calon bupati dan wakil bupati Bungo nomor urut 1, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., dan Tri Wahyu Hidayat, memperoleh suara sebanyak 95.845 atau 50,075 persen dari total suara sah. Dengan demikian, mereka ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Bungo untuk periode 2025-2030.
Bupati terpilih Kabupaten Bungo, H. Dedy Putra, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk penyelenggara pemilihan yang telah menggelar pemilihan dengan lancar meskipun diwarnai dinamika. Ia juga mengajak semua pihak untuk kembali bersatu demi membangun Kabupaten Bungo.
Penulis : Tim Redaksi, Bungotv.









