Home / Batanghari / Hukum

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:01 WIB

Remisi Idulfitri 1445 Hijriah, 254 Narapidana Lapas Muara Bulian Dapat Remisi Lebaran

Bungotv.co, Batanghari – Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian telah mengusulkan 254 narapidana untuk mendapatkan remisi lebaran. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan telah disetujui.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, Dede Mulyadi, mengatakan dari jumlah usulan remisi yang diajukan dan telah disetujui tersebut, 253 narapidana di antaranya mendapatkan remisi khusus tingkat satu karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sementara itu, satu narapidana mendapatkan remisi khusus tingkat dua atau langsung bebas.

Baco Jugo :   Oknum Dewan Diduga Aniaya Karyawan PT SMS: Ditreskrimum Polda Jambi Geledah Rumah RK Selama 4 Jam

Untuk diketahui, remisi khusus ini diperuntukkan bagi narapidana yang telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti setiap kegiatan yang ada di lapas, serta memenuhi persyaratan lainnya.

Baco Jugo :   Harga TBS Kelapa Sawit di Tingkat Petani Batang Hari Turun Menjadi Rp2.000 Per Kilogram

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pengendara dan Pelaku UMKM Keluhkan Kerusakan Jalan Provinsi di Muara Bulian

Batanghari

Pemkab Batang Hari Tambah Relokasi Warga Lorong Kayo Hitam Menjadi 48 Unit Rumah

Batanghari

Polres Batang Hari dan Pemkab Perkuat Keamanan Lewat Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas

Batanghari

DPRD Batang Hari Akan Cek Ulang Hasil Pemeriksaan Timdu Terkait PT JDR

Batanghari

Satresnarkoba Batang Hari Amankan Bandar dan Kurir Sabu di Desa Aro

Batanghari

Rapat Dengar Pendapat, DPRD Gelar RDP Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR

Batanghari

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bupati Fadhil Arief Jadi Inspektur Upacara

Batanghari

Geger! Warga Jelutih Temukan Mayat Pemuda Mengapung di Sungai Batanghari