Home / Batanghari / Hukum

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:01 WIB

Remisi Idulfitri 1445 Hijriah, 254 Narapidana Lapas Muara Bulian Dapat Remisi Lebaran

Bungotv.co, Batanghari – Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian telah mengusulkan 254 narapidana untuk mendapatkan remisi lebaran. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan telah disetujui.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, Dede Mulyadi, mengatakan dari jumlah usulan remisi yang diajukan dan telah disetujui tersebut, 253 narapidana di antaranya mendapatkan remisi khusus tingkat satu karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sementara itu, satu narapidana mendapatkan remisi khusus tingkat dua atau langsung bebas.

Baco Jugo :   Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga

Untuk diketahui, remisi khusus ini diperuntukkan bagi narapidana yang telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti setiap kegiatan yang ada di lapas, serta memenuhi persyaratan lainnya.

Baco Jugo :   Kasus Karhutla, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Bukit Baling

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Dukung Program Swasembada Pangan Lewat Penanaman Padi Serentak

Batanghari

Dukung Swasembada Pangan Nasional, Bupati Batanghari Ikuti Penanaman Padi Serentak se-Provinsi Jambi

Batanghari

Penanganan Stunting: Pemkab Batanghari Optimis Tekan Angka Kasus

Batanghari

Stok Blangko e-KTP Terbatas, Disdukcapil Batanghari Akui Belum Memadai

Batanghari

Waspada Banjir, BPBD Batanghari Imbau Masyarakat Siaga

Agama

Haji 2025, Kemenag Batanghari Lakukan Pengecekan Koper CJH

Batanghari

Pemkab Batanghari Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat, Dukung Program Asta Cita

Hukum

Razia Lapas Perempuan, Seluruh Warga Binaan Negatif Narkoba