Home / Batanghari / Hukum

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:01 WIB

Remisi Idulfitri 1445 Hijriah, 254 Narapidana Lapas Muara Bulian Dapat Remisi Lebaran

Bungotv.co, Batanghari – Jelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian telah mengusulkan 254 narapidana untuk mendapatkan remisi lebaran. Usulan tersebut telah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan telah disetujui.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian, Dede Mulyadi, mengatakan dari jumlah usulan remisi yang diajukan dan telah disetujui tersebut, 253 narapidana di antaranya mendapatkan remisi khusus tingkat satu karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Sementara itu, satu narapidana mendapatkan remisi khusus tingkat dua atau langsung bebas.

Baco Jugo :   Geram Narkoba Merajalela, Aksi Nekat Emak - Emak Bakar Basecamp Narkoba

Untuk diketahui, remisi khusus ini diperuntukkan bagi narapidana yang telah menjalani pidana lebih dari enam bulan, berkelakuan baik, mengikuti setiap kegiatan yang ada di lapas, serta memenuhi persyaratan lainnya.

Baco Jugo :   Wawako Maulana Selamat Dari Insiden Perahu Kandas di Ekspedisi Sungai Batanghari

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Batanghari

Meski Efisiensi Anggaran, Pemkab Batang Hari Perbaiki 16 Ruas Jalan Sepanjang 23,6 Kilometer

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Batanghari

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Muara Bulian, Polisi Sita 8 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Angin Puting Beliung Terjang Kelurahan Teratai, Dua Bangunan Rusak dan Pohon Tumbang

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Batanghari

Hindari Truk di Depan, Truk Batubara Tabrak Mobil Parkir hingga Ringsek