Home / Hukum / Muaro Jambi

Rabu, 26 Maret 2025 - 18:48 WIB

Momen Idul Fitri, 162 Warga Binaan Lapas Perempuan Terima Remisi, 3 Orang Bebas

Bugnotv.co,Muaro Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas 2B Jambi mengajukan pemotongan masa tahanan atau remisi untuk warga binaannya yang memenuhi syarat pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Dari total 226 warga binaan yang menjalani masa tahanan, 161 orang di antaranya diusulkan untuk mendapatkan remisi pada momen Lebaran tahun 2025.

Dari 161 warga binaan yang diusulkan, 3 di antaranya mendapatkan remisi bebas bersyarat, sementara 158 lainnya memperoleh remisi khusus sebagian (RK 1).

Baco Jugo :   HUT RI ke-80, Bupati BBS Ajak Semua Elemen Kibarkan Bendera Merah Putih

Kepala Lapas Perempuan Kelas 2B Jambi, Meita Eriza, menjelaskan bahwa remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa hukuman selama 15 hari hingga dua bulan. Pemberian remisi ini, menurutnya, merupakan bentuk penghargaan atas kesungguhan warga binaan dalam memperbaiki diri selama di tahanan.

Baco Jugo :   Penetapan Bupati Terpilih, BBS - JUN Ajak Semua Elemen Bangun Muaro Jambi

Meita berharap remisi yang diajukan dapat segera disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Dengan pemberian remisi ini, warga binaan diharapkan dapat terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang telah diperbuat. Saat ini, sebagian besar warga binaan Lapas Perempuan Kelas 2B Jambi terlibat dalam kasus narkotika.

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polda Jambi Ambil Alih Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir E di Tanjab Timur

Hukum

Misteri Kematian Brigadir Eko, Rumah Kos di Tanjab Timur Dipasang Garis Polisi

Hukum

Puskesmas Sebut Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung di Tebo Rutin Berobat

Hukum

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Tebo Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun