Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:14 WIB

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari menindak sejumlah truk angkutan barang yang nekat melintas di pusat Kota Muara Bulian, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, tepatnya di kawasan wisata Aek Meliuk.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya secara rutin akan terus melakukan patroli dan penindakan lalu lintas di kawasan pusat Kota Muara Bulian demi kenyamanan para pengendara serta memastikan tidak ada truk angkutan barang yang nekat melintas di kawasan tersebut.

Baco Jugo :   Pertumbuhan Ekonomi Batanghari Melambat, Hanya Capai 2,99 Persen di Tahun 2024
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo

IPTU Agung menambahkan bahwa ada beberapa titik kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dilintasi oleh angkutan barang umum, di antaranya Simpang Jalan Baru hingga Talang Inuman, dan Simpang Rumah Sakit hingga Simpang Kejaksaan.

Baco Jugo :   Operasi Patuh Siginjai 2025, Wabup Jun Mahir Hadiri Apel Gelar Pasukan

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita

Hukum

Tunggu Pembeli di Pondok, Pria di Tebo Diduga Edarkan Sabu 10,23 Gram

Batanghari

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenjata Tajam di Batang Hari

Batanghari

Bahasa Daerah Mulai Tergerus, Pemkab Batang Hari Dorong Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Batanghari

Pemkab Batang Hari Berikan Pendampingan Psikologis kepada Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Serahkan Santunan untuk Keluarga Almarhum

Batanghari

Belanja Pegawai Tembus Rp740 Miliar, Bupati Batang Hari Buka Peluang Rasionalisasi PPPK

Hukum

Sabu 101 Gram Dikirim Lewat Travel, Polisi Tangkap Pengedar di Tebo