Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:14 WIB

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari menindak sejumlah truk angkutan barang yang nekat melintas di pusat Kota Muara Bulian, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, tepatnya di kawasan wisata Aek Meliuk.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya secara rutin akan terus melakukan patroli dan penindakan lalu lintas di kawasan pusat Kota Muara Bulian demi kenyamanan para pengendara serta memastikan tidak ada truk angkutan barang yang nekat melintas di kawasan tersebut.

Baco Jugo :   Sekolah di Batang Hari Wajib Bentuk TPPK untuk Cegah Kekerasan
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo

IPTU Agung menambahkan bahwa ada beberapa titik kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dilintasi oleh angkutan barang umum, di antaranya Simpang Jalan Baru hingga Talang Inuman, dan Simpang Rumah Sakit hingga Simpang Kejaksaan.

Baco Jugo :   Tanaman Pangan, Luas Tanam Padi Sawah Sudah Capai 6.175 Hektare

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan

Batanghari

Karhutla Batanghari Tembus 678 Hektare

Batanghari

Enam Hektare Lahan di Kawasan Tahura Kembali Dilahap Api

Batanghari

Hadapi Kemarau Panjang, BPBD Jambi Siapkan Modifikasi Cuaca

Batanghari

Sehari, 50 Hektare Lahan Tahura Sultan Thaha Terbakar