Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:14 WIB

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari menindak sejumlah truk angkutan barang yang nekat melintas di pusat Kota Muara Bulian, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, tepatnya di kawasan wisata Aek Meliuk.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya secara rutin akan terus melakukan patroli dan penindakan lalu lintas di kawasan pusat Kota Muara Bulian demi kenyamanan para pengendara serta memastikan tidak ada truk angkutan barang yang nekat melintas di kawasan tersebut.

Baco Jugo :   Lama Jadi Target Operasi Polisi, Pengedar Sabu Asal Kotojayo Pelepat Ilir Akhirnya Ditangkap
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo

IPTU Agung menambahkan bahwa ada beberapa titik kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dilintasi oleh angkutan barang umum, di antaranya Simpang Jalan Baru hingga Talang Inuman, dan Simpang Rumah Sakit hingga Simpang Kejaksaan.

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan, Pedagang Buka Lapak di Tempat Terlarang

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Batanghari

Pengendara Motor di Muara Bulian Tertabrak Bus

Batanghari

Dana Hibah Parpol, Pemkab Batanghari Alokasikan Dana Hibah Rp 1,2 Miliar

Batanghari

Tani Merdeka, Wabup Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Batanghari

Batanghari

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar Diamankan Satpol PP

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Petugas Gabungan Geledah Kamar Warga Binaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Batanghari Targetkan 34 Dapur di Daerah 3T

Batanghari

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Fadhil Arief Resmikan Gedung Instalasi Dialisis