Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:14 WIB

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari menindak sejumlah truk angkutan barang yang nekat melintas di pusat Kota Muara Bulian, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, tepatnya di kawasan wisata Aek Meliuk.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya secara rutin akan terus melakukan patroli dan penindakan lalu lintas di kawasan pusat Kota Muara Bulian demi kenyamanan para pengendara serta memastikan tidak ada truk angkutan barang yang nekat melintas di kawasan tersebut.

Baco Jugo :   Konflik Warga Dengan Perusahaan, Bertahun-Tahun Konflik, Warga dan PT FPIL Sepakat Berdamai
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo

IPTU Agung menambahkan bahwa ada beberapa titik kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dilintasi oleh angkutan barang umum, di antaranya Simpang Jalan Baru hingga Talang Inuman, dan Simpang Rumah Sakit hingga Simpang Kejaksaan.

Baco Jugo :   Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh Berhasil Amankan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan Studio Mini

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pemerintah Kembali Salurkan Bantuan Cadangan Pangan untuk 1.994 KPM di Batang Hari

Batanghari

Kecelakaan di Muara Bulian, Warga Desa Bungku Tewas Tertabrak Truk

Batanghari

Persiapan Liga Sekolah Se-Provinsi Jambi, Pemkab Batang Hari Gelar Laga Persahabatan

Batanghari

Proyek Sekolah Rakyat Batang Hari: Pemkab Rampungkan Dokumen Lahan 5 Hektar di Muara Bulian

Batanghari

Jelang Keberangkatan Haji, Operasional Truk Batubara di Jambi Resmi Dihentikan Sementara

Batanghari

Harga Dexlite di Batanghari Tembus Rp26.600 per Liter, Konsumen Mulai Beralih ke BBM Subsidi

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali
work from home atau WFH

Batanghari

Pemkab Batang Hari Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat