Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:14 WIB

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari menindak sejumlah truk angkutan barang yang nekat melintas di pusat Kota Muara Bulian, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, tepatnya di kawasan wisata Aek Meliuk.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya secara rutin akan terus melakukan patroli dan penindakan lalu lintas di kawasan pusat Kota Muara Bulian demi kenyamanan para pengendara serta memastikan tidak ada truk angkutan barang yang nekat melintas di kawasan tersebut.

Baco Jugo :   Jelang Pilkada, Bawaslu Akan Lakukan Uji Petik Terhadap Masyarakat Belum Tercoklit
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo

IPTU Agung menambahkan bahwa ada beberapa titik kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dilintasi oleh angkutan barang umum, di antaranya Simpang Jalan Baru hingga Talang Inuman, dan Simpang Rumah Sakit hingga Simpang Kejaksaan.

Baco Jugo :   Dua Lokasi Tempat yang Dijadikan Illegal Drilling di Bahar Digerebek

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bencana Banjir, Sekolah Terdampak Banjir Diberlakukan Pembelajaran Daring

Batanghari

Akibat Bencana Banjir, Petugas Disdamkarmat Berhasil Evakuasi 3 Ekor Ular

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Batanghari

Berburu Takjil, Kue Padamaran Paling Banyak Diminati Masyarakat

Agama

Sambut Nuzulul Qur’an, Bupati Batanghari Sebut Momentum Nuzulul Qur’an Sangat Istimewa

Batanghari

Pengawasan Minyak Goreng, Disdagkop Batanghari Pastikan Minyakita Sesuai Takaran

Batanghari

Pantauan Harga Bahan Pokok, Pertengahan Bulan Puasa: Harga Cabai Masih Stabil

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo