Home / Batanghari / Hukum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:14 WIB

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Bungotv.co, Batanghari – Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari menindak sejumlah truk angkutan barang yang nekat melintas di pusat Kota Muara Bulian, yang merupakan kawasan tertib lalu lintas, tepatnya di kawasan wisata Aek Meliuk.

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, mengatakan pihaknya secara rutin akan terus melakukan patroli dan penindakan lalu lintas di kawasan pusat Kota Muara Bulian demi kenyamanan para pengendara serta memastikan tidak ada truk angkutan barang yang nekat melintas di kawasan tersebut.

Baco Jugo :   Enam PPPK Batang Hari Ajukan Cerai
Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo

IPTU Agung menambahkan bahwa ada beberapa titik kawasan tertib lalu lintas yang tidak boleh dilintasi oleh angkutan barang umum, di antaranya Simpang Jalan Baru hingga Talang Inuman, dan Simpang Rumah Sakit hingga Simpang Kejaksaan.

Baco Jugo :   Rekrutmen PPPK, Pendaftaran Tahap Kedua Dibuka 17 November 2024

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kemarau Empat Bulan, 300 Hektare Sawah di Muara Bulian Terancam Gagal Panen

Batanghari

Polisi Bongkar dan Bakar Pondok yang Diduga Jadi Basecamp Narkoba di Lubuk Ruso

Batanghari

Satgas Karhutla Temukan 2,5 Hektare Lahan Terbakar di Batanghari

Batanghari

Puluhan Motor Knalpot Brong Diangkut Polisi di Muara Bulian

Batanghari

Pembunuhan di Muara Tembesi Terungkap, Pelaku Diduga Tersinggung hingga Habisi Teman

Batanghari

Kasmiadi Ditemukan Terkubur dengan Tangan dan Kaki Terikat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan