Home / Batanghari / Ekonomi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:26 WIB

Alokasi Dana Desa, 20 Persen Dana Desa Wajib Digunakan Untuk Ketahanan Pangan

Bungotv.co, Batangahari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, mewajibkan 20 persen dari dana desa digunakan untuk ketahanan pangan guna mendukung sepenuhnya program Presiden Prabowo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Taufik, mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa tersebut akan digunakan untuk ketahanan pangan dalam mendukung program makan bergizi gratis. Peraturan ini berdasarkan pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk atau Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Baco Jugo :   Deflasi Jambi, Diskon Tarif Listrik Menjadi Penyumbang Deflasi Januari 2025

Taufik menambahkan bahwa terkait efisiensi sesuai instruksi Presiden, ada beberapa kegiatan yang kemungkinan besar akan terdampak oleh alokasi dana desa ke program makan bergizi gratis tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi terkait alokasi dana desa yang akan diberikan kepada desa-desa, yang mana perlu ada pengurangan.

Baco Jugo :   Karhutla: Hampir 100 Hektar Lahan Tahura Hangus Terbakar

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bencana Banjir, Sekolah Terdampak Banjir Diberlakukan Pembelajaran Daring

Batanghari

Akibat Bencana Banjir, Petugas Disdamkarmat Berhasil Evakuasi 3 Ekor Ular

Batanghari

Berburu Takjil, Kue Padamaran Paling Banyak Diminati Masyarakat

Agama

Sambut Nuzulul Qur’an, Bupati Batanghari Sebut Momentum Nuzulul Qur’an Sangat Istimewa

Batanghari

Pengawasan Minyak Goreng, Disdagkop Batanghari Pastikan Minyakita Sesuai Takaran

Batanghari

Pantauan Harga Bahan Pokok, Pertengahan Bulan Puasa: Harga Cabai Masih Stabil

Batanghari

Jelang Berbuka Puasa, Kawasan Wisata Aek Meliuk Jadi Titik Ngabuburit

Batanghari

Terlibat Kasus Narkoba dan Curanmor, Polisi Ringkus Ayah dan Anak Usai Beli Narkoba