Home / Batanghari / Ekonomi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:26 WIB

Alokasi Dana Desa, 20 Persen Dana Desa Wajib Digunakan Untuk Ketahanan Pangan

Bungotv.co, Batangahari – Pemerintah Kabupaten Batanghari, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat, mewajibkan 20 persen dari dana desa digunakan untuk ketahanan pangan guna mendukung sepenuhnya program Presiden Prabowo.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari, Taufik, mengatakan bahwa pemanfaatan dana desa tersebut akan digunakan untuk ketahanan pangan dalam mendukung program makan bergizi gratis. Peraturan ini berdasarkan pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk atau Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Baco Jugo :   Tanaman Pangan, Luas Tanam Padi Sawah Sudah Capai 6.175 Hektare

Taufik menambahkan bahwa terkait efisiensi sesuai instruksi Presiden, ada beberapa kegiatan yang kemungkinan besar akan terdampak oleh alokasi dana desa ke program makan bergizi gratis tersebut. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima secara resmi terkait alokasi dana desa yang akan diberikan kepada desa-desa, yang mana perlu ada pengurangan.

Baco Jugo :   Kabar Haji, Kondisi Para Jamaah Haji Asal Batanghari Dalam Keadaan Sehat

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Swasembada Pangan, Petani Pasar Terusan Lakukan Musim Tanam Dua Kali
work from home atau WFH

Batanghari

Pemkab Batang Hari Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat

Batanghari

Cegah Tindak Kejahatan, Ratusan Warga Binaan Lapas Muara Bulian Digeledah dan Dites Urine

Batanghari

Perencanaan Penerapan WFH, Pemkab Batang Hari Masih Akan Kaji Perencanaan WFH

Batanghari

Dua Peserta dari Suku Anak Dalam Ikuti Seleksi Polri 2026.

Batanghari

Operasi Ketupat 2026, Satlantas Polres Batang Hari Catat Ada Dua Kasus Kecelakaan

Batanghari

Program Makan Bergizi Gratis, Enam Dapur MBG Sudah Beroperasi
Arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah di Batanghari

Batanghari

Pasca Libur Lebaran, Arus Balik Mulai Alami Peningkatan