Home / Jambi / Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:02 WIB

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungotv.co, Kota Jambi – Terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemangkasan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi juga terdampak. Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerima dana transfer daerah senilai Rp 95,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo. Agus mengatakan bahwa dana transfer daerah Provinsi Jambi tahun ini tidak disalurkan dari pusat sebesar Rp 95,5 miliar. Pemangkasan ini akan mempengaruhi capaian fisik dari indikator yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian saat perubahan APBD Jambi.

Baco Jugo :   Al Haris Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi di Jambi

Terkait dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tersebut, Agus menjelaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Jambi akan tetap berjalan. Namun, pada RKPD dari pemerintah daerah akan dilakukan perubahan dan penyesuaian serta mengikuti regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Baco Jugo :   Meriahkan HUT Kabupaten Sarolangun, Pemkab Sarolangun Resmi Buka Festival 2024

Penulis :  Dwi Intan, Bungotv

Share :

Baca Juga

Jambi

Safari Ramadhan 1446 H di Sarolangun, Gubernur Al Haris Berikan 1 Tiket Umroh untuk Warga

Kota Jambi

Ketua DPRD Kemas Faried Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Pemkot Jambi di Musrenbang RKPD 2026

Jambi

Jelang Idul Fitri 2025, Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Rakor Lintas Sektoral Forkopimda

Bencana

Tinjau Banjir di Muaro Jambi, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Banjir

Bencana

Masalah Banjir, Banjir Melanda Provinsi Jambi, Penyakit Meningkat

Jambi

Dua Orang Bocah Tenggelam di Danau Tapah Malenggang

Bencana

Tinjau Banjir, Gubernur Jambi Al Haris Tinjau Lokasi Banjir di Kota Jambi

Jambi

Rakor Perencanaan Formulasi Tata Ruang, Gubernur Al Haris Zoom Meeting dengan Kementerian