Home / Jambi / Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:02 WIB

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungotv.co, Kota Jambi – Terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemangkasan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi juga terdampak. Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerima dana transfer daerah senilai Rp 95,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo. Agus mengatakan bahwa dana transfer daerah Provinsi Jambi tahun ini tidak disalurkan dari pusat sebesar Rp 95,5 miliar. Pemangkasan ini akan mempengaruhi capaian fisik dari indikator yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian saat perubahan APBD Jambi.

Baco Jugo :   Pengadaan Mobnas Bupati Diprotes, HMI Cabang Merangin Tuntut Pembatalan

Terkait dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tersebut, Agus menjelaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Jambi akan tetap berjalan. Namun, pada RKPD dari pemerintah daerah akan dilakukan perubahan dan penyesuaian serta mengikuti regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Baco Jugo :   Kenduri Swarnabhumi, Tradisi Belemang Massal di Desa Siulak Panjang Kerinci

Penulis :  Dwi Intan, Bungotv

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja