Home / Jambi / Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:02 WIB

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungotv.co, Kota Jambi – Terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemangkasan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi juga terdampak. Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerima dana transfer daerah senilai Rp 95,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo. Agus mengatakan bahwa dana transfer daerah Provinsi Jambi tahun ini tidak disalurkan dari pusat sebesar Rp 95,5 miliar. Pemangkasan ini akan mempengaruhi capaian fisik dari indikator yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian saat perubahan APBD Jambi.

Baco Jugo :   Ketua DPRD Hadiri Penyerahan DIPA 2025 Secara Digital

Terkait dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tersebut, Agus menjelaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Jambi akan tetap berjalan. Namun, pada RKPD dari pemerintah daerah akan dilakukan perubahan dan penyesuaian serta mengikuti regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Baco Jugo :   Martua Muda Siregar Serap Aspirasi Di Dapil Paal Merah-Jambi Selatan

Penulis :  Dwi Intan, Bungotv

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Hadiri Pelantikan Pengurus JKSN Jambi, Tekankan Peran Guru dan Kiai Jaga Moral Generasi Muda

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Jambi

Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja OPD, Gubernur Al Haris Tekankan Percepatan Program dan Peningkatan PAD

Jambi

Gubernur Al Haris Dukung Kolaborasi Forkopimda Berantas Geng Motor di Jambi

Jambi

Polda Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektoral Berantas Geng Motor

Bungo

Lantik 37 Pejabat Eselon IV, Wabup Bungo: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

Jambi

Hasil Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Tinggal Menunggu Rekomendasi BKN

Jambi

Gubernur Al Haris Apresiasi Pengabdian Polri pada HUT Bhayangkara Ke-80