Home / Jambi / Pemerintahan

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:02 WIB

Dana Transfer Daerah Provinsi Jambi Rp. 95,5 Miliar Ditiadakan

Bungotv.co, Kota Jambi – Terkait dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemangkasan anggaran, Pemerintah Provinsi Jambi juga terdampak. Pemerintah Provinsi Jambi tidak menerima dana transfer daerah senilai Rp 95,5 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sunaryo. Agus mengatakan bahwa dana transfer daerah Provinsi Jambi tahun ini tidak disalurkan dari pusat sebesar Rp 95,5 miliar. Pemangkasan ini akan mempengaruhi capaian fisik dari indikator yang telah ditetapkan. Pihaknya akan melakukan penyesuaian-penyesuaian saat perubahan APBD Jambi.

Baco Jugo :   Tambang Emas Ilegal, KIPAN Sebut Dampak PETI: Narkoba Meningkat dan Jalan Pertanian Rusak

Terkait dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah tersebut, Agus menjelaskan bahwa arah pembangunan Provinsi Jambi akan tetap berjalan. Namun, pada RKPD dari pemerintah daerah akan dilakukan perubahan dan penyesuaian serta mengikuti regulasi kebijakan dari pemerintah pusat.

Baco Jugo :   Ko Apex Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Jual Beli Kapal, Polisi Akan Periksa Rekening PT FBS

Penulis :  Dwi Intan, Bungotv

Share :

Baca Juga

Jambi

Jurnalis Jambi Gelar Doa Untuk Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Jambi

Al Haris Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Batang Hari, Tahura jadi Perhatian

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Meluas, Al Haris Minta Pelaku Ditindak Tegas

Jambi

Salat Istisqa Digelar, Pemprov Jambi Berharap Hujan Segera Turun

Jambi

Gubernur Al Haris Turun Langsung Bantu Korban Kebakaran Cempaka Putih

Jambi

Budaya Bungo Bergema di Rumah Anjungan pada Rangkaian Jambi Elok Nian

Jambi

Upacara HUT ke-81 RI di Jambi Berlangsung Khidmat dan Lancar, Gubernur Al Haris jadi Inspektur

Jambi

800 Rumah Tidak Layak Huni di Jambi Dapat Bantuan Bedah Rumah