Home / Hukum / Jambi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:21 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Rp 110 Miliar

Bungotv.co, Jambi – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Dari program ini, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mencatatkan pendapatan signifikan sebesar 110 miliar rupiah. Pendapatan tersebut berasal dari total 93.000 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.000 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara sisanya, yaitu 30.000 unit, merupakan kendaraan roda empat. Selain itu, sebanyak 2.363 unit kendaraan bernomor polisi luar provinsi kini resmi menjadi kendaraan berplat Jambi.

Baco Jugo :   Konsleting Listrik Mini Market di Olak Kemang Terbakar
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Ariansyah

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan bahwa Kota Jambi menjadi penyumbang pendapatan tertinggi dalam program ini, dengan kontribusi mencapai 52 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat Kota Jambi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Baco Jugo :   Viral Perundungan Siswi SMP Kota Jambi Hingga Wajah Korban Disundut Rokok, Orang Tua Lapor Polisi

Penulis : Dwi Intan, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Perkuat Akses Keadilan, Al Haris Resmikan 1.585 Posbankum Desa di Jambi

Jambi

Hadiri Paripurna Pansus DPRD, Gubernur Al Haris Komitmen Evaluasi Total Capaian Pembangunan

Jambi

Resmi Dilantik, Sudirman Nahkodai Dewan Komisaris Bank Jambi Periode 2026-2030

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.