Home / Hukum / Jambi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:21 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Rp 110 Miliar

Bungotv.co, Jambi – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Dari program ini, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mencatatkan pendapatan signifikan sebesar 110 miliar rupiah. Pendapatan tersebut berasal dari total 93.000 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.000 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara sisanya, yaitu 30.000 unit, merupakan kendaraan roda empat. Selain itu, sebanyak 2.363 unit kendaraan bernomor polisi luar provinsi kini resmi menjadi kendaraan berplat Jambi.

Baco Jugo :   PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Ariansyah

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan bahwa Kota Jambi menjadi penyumbang pendapatan tertinggi dalam program ini, dengan kontribusi mencapai 52 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat Kota Jambi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Baco Jugo :   Pelantikan Kepala Biro, Gubernur Al Haris Lantik Kepala Biro Organisasi dan Ekonomi

Penulis : Dwi Intan, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Bunda PAUD Jambi Dukung Program Kemendikdasmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Jambi

Al Haris Dorong Pemerataan PAUD Negeri di Seluruh Kabupaten dan Kota di Jambi

Jambi

Peringati Hari LAM ke-748, Al Haris Dorong Penyusunan Kamus Adat Melayu Jambi

Jambi

Ketum PWI Ajak Keluarga Besar PWI Jambi Jaga Kekompakan Organisasi

Jambi

WNA Asal China Diperiksa Imigrasi Bungo

Jambi

Al Haris: HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Jadi Momentum Tingkatkan Pelayanan

Jambi

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Siaga Karhutla 2026, Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanganan

Jambi

Raker, RDP dan RDPU Bersama Komisi II DPR RI, Al Haris Perjuangkan Nasib PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu