Home / Hukum / Jambi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:21 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Capai Rp 110 Miliar

Bungotv.co, Jambi – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Jambi telah berakhir pada 28 Desember 2024. Dari program ini, Pemerintah Provinsi Jambi berhasil mencatatkan pendapatan signifikan sebesar 110 miliar rupiah. Pendapatan tersebut berasal dari total 93.000 unit kendaraan yang memanfaatkan program ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62.000 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara sisanya, yaitu 30.000 unit, merupakan kendaraan roda empat. Selain itu, sebanyak 2.363 unit kendaraan bernomor polisi luar provinsi kini resmi menjadi kendaraan berplat Jambi.

Baco Jugo :   Petani di Jambi Dapatkan Ganti Rugi Rp 6 Juta per Hektar dengan Asuransi Pertanian
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Ariansyah

Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian, dan Evaluasi Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Ariansyah, menyampaikan bahwa Kota Jambi menjadi penyumbang pendapatan tertinggi dalam program ini, dengan kontribusi mencapai 52 miliar rupiah. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat Kota Jambi dalam memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini.

Baco Jugo :   Kasus Mayat Tanpa Kepala, Pelaku Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Bungo

Penulis : Dwi Intan, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Jambi

Pengukuhan Pengurus MUI Jambi, Al Haris Tegaskan Pentingnya Peran MUI sebagai Penyangga Umat

Jambi

Pemprov Jambi Akan Usulkan Sekolah Unggul Garuda Pada 2026

Jambi

Apel Peringatan Pertempuran Tugu Juang Simpang Tiga Sipin

Jambi

Al Haris Apresiasi Peran Nyata Polda Bantu Program MBG

Jambi

Al Haris Dampingi Menbud Fadli Zon Tinjau Candi Muaro Jambi

Jambi

KPID Provinsi Jambi Sambut Kunjungan Sum Indra

Jambi

Gubernur Al Haris Lepas Bantuan Kemanusiaan Rp 4,5 Miliar

Jambi

Pemrov Jambi Bantu 1 Miliar Untuk Aceh Sumut dan Sumbar