Home / Hukum / Merangin / Sosial

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:42 WIB

PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Bungotv.co, Merangin – Eks kantin PKK atau yang lebih dikenal dengan kawasan Tugu Adipura yang di tetapkan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH kota Bangko.  Pemerintah sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut sebagai kawasan dilarang berjualan.

Baco Jugo :   Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga

Namun oleh para pedagang nakal, himbauan tersebut tak diindahkan.

Oleh karena itu polisi Pamong Praja yang merupakan instansi penegak perda ini, pada senin pagi melakukan penertiban.

Lapak, serta barang dagangan para PKL ini akhirnya di angkut menggunakan kendaraan khusus milik POL PP dan dinas lingkungan hidup.

Baco Jugo :   Bungo TV Laksanakan Kurban Satu Ekor Sapi, Bagikan Daging untuk Warga dan Karyawan

Vivria Dinata selalu Kabid Tibum POL PP kabupaten Merangin menjelaskan bahwa, mereka akan menertibkan kepada para pedagang yang nakal,

Share :

Baca Juga

Merangin

Pemerintah Merangin Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial.

Merangin

Bupati M. Syukur Optimis Wujudkan Merangin Baru 2030

Merangin

Gubernur Al Haris Puji Semangat Bupati M. Syukur Bangun Merangin

Merangin

Safari Ramadan di Tabir Selatan, Bupati M. Syukur Sampaikan Komitmen Membangun Infrastruktur

Merangin

Bupati M. Syukur Jamin Gaji ASN Aman dan Minta Nasabah Bank Jambi Tak Panik

Bungo

Tiga Terduga Kasus Narkoba asal Kuamang Pelepat Ilir Ditangkap, Polisi Sita Sabu 33,46 gram

Merangin

Bupati Merangin Lantik Pejabat Eselon II

Merangin

Mobil Terjun Ke Jurang, Penumpang Meninggal Dunia