Home / Hukum / Merangin / Sosial

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:42 WIB

PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Bungotv.co, Merangin – Eks kantin PKK atau yang lebih dikenal dengan kawasan Tugu Adipura yang di tetapkan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH kota Bangko.  Pemerintah sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut sebagai kawasan dilarang berjualan.

Baco Jugo :   Berpikir Kritis: Mengapa Justru Dihadapi dengan Bully?

Namun oleh para pedagang nakal, himbauan tersebut tak diindahkan.

Oleh karena itu polisi Pamong Praja yang merupakan instansi penegak perda ini, pada senin pagi melakukan penertiban.

Lapak, serta barang dagangan para PKL ini akhirnya di angkut menggunakan kendaraan khusus milik POL PP dan dinas lingkungan hidup.

Baco Jugo :   Penemuan Jasad Anak SAD, Warga Kaget Temukan Jasad Bayi Di Hutan

Vivria Dinata selalu Kabid Tibum POL PP kabupaten Merangin menjelaskan bahwa, mereka akan menertibkan kepada para pedagang yang nakal,

Share :

Baca Juga

Hukum

Curanmor Bersenpi, 3 Pelaku Diamankan, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Pesta Narkoba

Bungo

Perkembangan Kasus Korupsi Dana BOS 1,2 Miliar, Polisi Beberkan Ada Tersangka Lain

Sosial

Antisipasi Meningkatnya Kasus Perundungan, Dinas PPPA Lakukan Program PUSPAGA Go To School

Merangin

Gubernur Cup 2025, Merangin FC Tumbangkan Bungo FC dengan 4 Gol Tanpa Balas

Muaro Jambi

Jalan Poros Amblas, Warga Minta Bantuan Presiden Prabowo Agar Diperbaiki

Batanghari

Prosedur Adopsi Anak, Calon Orang Tua Asuh Harus Penuhi Syarat yang Telah Ditentukan

Bungo

Wanita Muda di Bungo Terekam CCTV Curi Motor di Parkiran Masjid, Diringkus Polisi

kriminal

Seorang Ayah dan Anaknya di Muaro Jambi Diserang Orang Tak Dikenal Hingga Alami Luka Serius