Home / Hukum / Merangin / Sosial

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:42 WIB

PKL Nakal Ditertibkan,Tidak Indahkan Imbauan Pemerintah

Bungotv.co, Merangin – Eks kantin PKK atau yang lebih dikenal dengan kawasan Tugu Adipura yang di tetapkan sebagai ruang terbuka hijau atau RTH kota Bangko.  Pemerintah sudah menyatakan bahwa kawasan tersebut sebagai kawasan dilarang berjualan.

Baco Jugo :   Operasi Patuh Siginjai 2025, Wabup Jun Mahir Hadiri Apel Gelar Pasukan

Namun oleh para pedagang nakal, himbauan tersebut tak diindahkan.

Oleh karena itu polisi Pamong Praja yang merupakan instansi penegak perda ini, pada senin pagi melakukan penertiban.

Lapak, serta barang dagangan para PKL ini akhirnya di angkut menggunakan kendaraan khusus milik POL PP dan dinas lingkungan hidup.

Baco Jugo :   Perkara Poligami, Pengadilan Agama Muara Bulian Terima 5 Perkara

Vivria Dinata selalu Kabid Tibum POL PP kabupaten Merangin menjelaskan bahwa, mereka akan menertibkan kepada para pedagang yang nakal,

Share :

Baca Juga

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan

Bungo

Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

Merangin

1,5 Hektare Aset Pemkab Merangin Rusak Diduga Akibat Aktivitas PETI

Hukum

PETI Memakan Korban, Satu Pekerja Tertimbun Longsor

Merangin

Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Kejari Merangin Pulihkan Rp,1,13 Miliar Kerugian Negara

Hukum

Polisi Musnahkan Rakit Dompeng PETI di Tebo Tengah

Merangin

Pasokan Air PDAM di Tiga Wilayah Merangin Terhenti Lima Hari, Warga Terpaksa Ambil Air ke Instalasi PDAM

Hukum

Polisi Tangkap Pria di Kuala Jambi, Enam Paket Sabu Siap Edar Disita