Home / Bungo / Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan pajak kendaraan bermotor pada UPT Samsat Bungo Tahun 2019.

Ketiga tersangka tersebut adalah H.F (50), Kepala UPT Samsat Bungo 2019, I.R (44), Kasi Pelayanan Samsat, dan M.S (53), Kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat.

Baco Jugo :   Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan Apbd 2023

Menurut Kajari Bungo, Krisdianto, penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini. Penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menentukan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Jumiwan Aguza Gelar Konsolidasi Dengan Korwil, Korcam, dan Kordes se-Kabupaten Bungo

Kerugian daerah akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp1,9 miliar. Penetapan ketiga tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan empat tersangka sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2025.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Hukum

Kasus Perusakan TPS Pilkada, Sidang Perdana, 13 Terdakwa Didakwa Pasal Berlapis

Bungo

Launching Varian Baru Agya dan Buka Puasa Bersama, Agung Toyota Hadirkan New Agya Stylix 2025

Bungo

Penyaluran Zakat ke Mustahik, Baznas Bungo Salurkan Zakat Konsumtif 7.082 Kupon dan 6.800 Paket Sembako

Bungo

Pencarian Hari Kedua, Timsar Gabungan Belum Menemukan Korban Tenggelam Terbawa Arus di Dusun Sungai Telang

Bungo

Mike Purba mengaku menggadaikan mobil rental senilai 20 juta rupiah di wilayah Tebo

Bungo

Jalinsum Terhubung Kembali, Hari Pertama Sistem Buka Tutup Jembatan Bailey

Bungo

Modus Rental Mobil, Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Bungo

Pengerjaan Jembatan Bailey Selesai, Uji Coba Jembatan Bailey Dilakukan, Ratusan Kendaraan Mengantri