Home / Bungo / Hukum

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:29 WIB

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungotv.co, Muara Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan pajak kendaraan bermotor pada UPT Samsat Bungo Tahun 2019.

Ketiga tersangka tersebut adalah H.F (50), Kepala UPT Samsat Bungo 2019, I.R (44), Kasi Pelayanan Samsat, dan M.S (53), Kasir Bank Jambi yang ditempatkan di Samsat.

Baco Jugo :   Waldi Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Pembunuhan Dosen di Bungo

Menurut Kajari Bungo, Krisdianto, penetapan ketiga tersangka ini didasarkan pada perkembangan penyidikan dan hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada hari ini. Penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup untuk menentukan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

Baco Jugo :   Grand Opening Wentable Studio, Tempat Baru untuk Senam Trampolin di Bungo

Kerugian daerah akibat perbuatan para tersangka mencapai Rp1,9 miliar. Penetapan ketiga tersangka ini merupakan lanjutan dari penetapan empat tersangka sebelumnya pada tanggal 31 Januari 2025.

Penulis : Ismail Marzuki, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Dukung Kesehatan Warga, Polkes Bute Bersama Puskesmas Gelar Pelayanan Kesehatan di Desa Tanjung Agung

Bungo

Hadirkan Layanan BPJS Keliling, TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Permudah Akses JKN Warga Tanjung Agung

Bungo

Dukung Kegiatan Warga, Tim Wasev TMMD Ke-129 Serahkan Bantuan Al-Qur’an dan Alat Olahraga di Desa Tanjung Agung

Bungo

Sentuhan TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Ukir Senyum Bahagia di Wajah Keluarga Maskur Hanapi

Bungo

Tinjau Lokasi TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute, Tim Wasev PJO Apresiasi Sinergi TNI dan Pemkab Bungo

Bungo

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute dan Warga Gotong Royong Rehabilitasi Langgar Al-Hikmah

Bungo

TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute: Perhatikan Sanitasi Sehat Dalam Program Rehabilitasi RTLH di Bungo

Bungo

Menatap Harapan Baru: Satgas TMMD Ke-129 Pasang Jendela di Rumah Layak Huni Bapak Maskur