Bungotv.co, Muara Bungo – Wanita muda bernama Ziva Nadya, alias Iza, berusia 19 tahun, warga Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, tak bisa mengelak saat ditangkap polisi. Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terekam jelas dalam kamera CCTV, di mana ia mencuri sepeda motor yang tengah terparkir di Masjid Jumhuriyah, yang terletak di depan Gedung Darma Wanita Muara Bungo.
Rekaman CCTV berdurasi 6 menit tersebut menunjukkan pelaku yang mengenakan jilbab hitam dan kaos lengan panjang, sedang melakukan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih pada Rabu, 27 November 2024.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.000.000 dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Tekab Kosong Tujuh Satreskrim Polres Bungo segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Polisi akhirnya berhasil mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya yang terletak di Dusun Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.
Pada 31 Desember 2024, pelaku berhasil diringkus oleh Tim Tekab Kosong Tujuh Polres Bungo dan dibawa ke Mapolres Bungo bersama barang bukti hasil curian.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Febrianto S.TK., S.I.K, melalui Ps. Kanit Pidum Polres Bungo, Aipda Dedi Supriadi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka perempuan yang terlibat dalam pencurian sepeda motor, yang aksinya terekam dalam CCTV di parkiran masjid.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih beserta STNK dan kunci kontak.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.
Penulis : Ismail Marzuki,Bungotv.