Bungotv.co, Batanghari – Bagi para orang tua, khususnya di wilayah Kabupaten Batanghari, yang berminat untuk mengadopsi anak, harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial daerah setempat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batanghari, Sofian, mengatakan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua asuh. Langkah pertama adalah mendaftar ke Dinas Sosial, kemudian akan ditindaklanjuti atau direkomendasikan ke Dinas Sosial Provinsi sesuai dengan prosedur yang ada.
Sofian menambahkan, setelah keluar rekomendasi dari pihak Dinas Sosial Provinsi, hal tersebut akan menjadi pedoman bagi Pengadilan Agama untuk memutuskan perkara adopsi.
Penulis : Agustian, Bungotv.