Home / Batanghari / Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Problema Angkutan Batubara, Polisi Tilang 17 Angkutan Batubara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari – Meski Gubernur Jambi belum mengeluarkan instruksi terkait diperbolehkannya angkutan batubara beroperasi lewat jalur darat, saat ini masih banyak sopir angkutan batubara yang melintasi jalan nasional di wilayah Kabupaten Batanghari. Bahkan, Satlantas Polres setempat telah menerbitkan 17 surat tilang kepada truk angkutan batubara yang melanggar pada awal Januari 2025.

Baco Jugo :   Spesialis Bongkar Rumah Diringkus, Residivis Keluar Masuk Penjara

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, membenarkan bahwa kendaraan yang ditilang tersebut melanggar jam operasional dan menggunakan jalur darat. Melihat kondisi tersebut, petugas akan terus melakukan patroli rutin serta memutarbalikkan kendaraan yang melanggar untuk kembali ke arah mulut tambang. IPTU Agung juga berharap adanya sinergi antara pemerintah provinsi Jambi dan pemerintah daerah setempat untuk menemukan solusi terkait masalah angkutan batubara.

Baco Jugo :   Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kelulusan Sekolah, Siswa Dihimbau Tidak Merayakan Kelulusan dengan Berkonvoi

Batanghari

Kenaikan Tarif Impor Amerika Serikat, Pemkab Sebut Tidak Mempengaruhi Industri di Batanghari

Batanghari

Masa Kelulusan Sekolah, Bupati Tegaskan Acara Perpisahan Tidak Boleh Membebani Orang Tua

Batanghari

Peredaran Beras Oplosan, Warga Batanghari Temukan Beras Diduga Berbahan Plastik

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Batanghari

Jambore Literasi Numerasi, Bupati Batanghari Hadiri Kegiatan Tingkat Kabupaten

Batanghari

Pascakasus Oplosan Gas, Pemerintah Warning Seluruh Pangkalan: Jangan Curang!

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB