Home / Batanghari / Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Problema Angkutan Batubara, Polisi Tilang 17 Angkutan Batubara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari – Meski Gubernur Jambi belum mengeluarkan instruksi terkait diperbolehkannya angkutan batubara beroperasi lewat jalur darat, saat ini masih banyak sopir angkutan batubara yang melintasi jalan nasional di wilayah Kabupaten Batanghari. Bahkan, Satlantas Polres setempat telah menerbitkan 17 surat tilang kepada truk angkutan batubara yang melanggar pada awal Januari 2025.

Baco Jugo :   Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, membenarkan bahwa kendaraan yang ditilang tersebut melanggar jam operasional dan menggunakan jalur darat. Melihat kondisi tersebut, petugas akan terus melakukan patroli rutin serta memutarbalikkan kendaraan yang melanggar untuk kembali ke arah mulut tambang. IPTU Agung juga berharap adanya sinergi antara pemerintah provinsi Jambi dan pemerintah daerah setempat untuk menemukan solusi terkait masalah angkutan batubara.

Baco Jugo :   Jelang Ramadhan, Ketersediaan Hewan Ternak Dipastikan Aman

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kasmiadi Ditemukan Terkubur dengan Tangan dan Kaki Terikat, Keluarga Minta Pelaku Segera Ditangkap

Batanghari

Satgas Gabungan Evaluasi Penanganan Karhutla Batanghari, Armada dan Gel Pemadam Jadi Sorotan

Bungo

Polres Bungo Tindak Tegas Pembakaran Lahan, Satu Pria Diamankan

Hukum

Oknum ASN DLH-Hub Tebo Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

Batanghari

Stok Blanko E-KTP Batang Hari Menipis, Tersisa Kurang dari Tiga Ribu Keping

Batanghari

Enam Jabatan Eselon II di Batang Hari Masih Kosong, Pengisian Tunggu Arahan Bupati

Batanghari

Ratusan Petugas Gabungan Dikerahkan Padamkan Karhutla di Tahura Jambi

Batanghari

1.106 Hektare Sawah di Batang Hari Terdampak Kekeringan