Home / Batanghari / Hukum

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:52 WIB

Problema Angkutan Batubara, Polisi Tilang 17 Angkutan Batubara yang Melanggar

Bungotv.co, Batanghari – Meski Gubernur Jambi belum mengeluarkan instruksi terkait diperbolehkannya angkutan batubara beroperasi lewat jalur darat, saat ini masih banyak sopir angkutan batubara yang melintasi jalan nasional di wilayah Kabupaten Batanghari. Bahkan, Satlantas Polres setempat telah menerbitkan 17 surat tilang kepada truk angkutan batubara yang melanggar pada awal Januari 2025.

Baco Jugo :   Aksi Kejahatan Pecah Kaca Mobil, Uang Senilai Rp 280 Juta Raib Dibawa Pencuri

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo, membenarkan bahwa kendaraan yang ditilang tersebut melanggar jam operasional dan menggunakan jalur darat. Melihat kondisi tersebut, petugas akan terus melakukan patroli rutin serta memutarbalikkan kendaraan yang melanggar untuk kembali ke arah mulut tambang. IPTU Agung juga berharap adanya sinergi antara pemerintah provinsi Jambi dan pemerintah daerah setempat untuk menemukan solusi terkait masalah angkutan batubara.

Baco Jugo :   Kasus Korupsi Bansos, Kejari Merangin Tahan Tiga Tersangka Korupsi

Penulis : Agustian, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Kabar Penghentian Bansos Beras, Belum Terima Instruksi Resmi Soal Penghentian Bansos Beras

Batanghari

Catatan Kasus Laka Lantas, Satlantas Temukan 16 Kejadian di Januari 2025

Bungo

Kasus Korupsi Pajak Kendaraan, Selang 5 Hari, Kejari Bungo Kembali Tetapkan 3 Tersangka Baru

Bungo

Kajari Beberkan Modus Operandi Tersangka Oknum Honorer dalam Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Bungo

Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak di Samsat Bungo

Batanghari

Penataan Gas LPG 3 kg, Pemkab Batanghari Sebut Wacana Tersebut Sudah Berjalan

Batanghari

Berantas Narkotika, Lagi Asik Pesta Narkoba, 5 Orang Diringkus BNNK Batanghari

Batanghari

Polres Batanghari Gelar PTDH Anggota Karena Melanggar Kode Etik