Home / Hukum / Muaro Jambi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

Sengketa Hasil Pilkada, KPU Siapkan Berkas Dokumen yang Teregistrasi oleh MK

Bungotv.co, Muaro Jambi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi kini sedang menyiapkan dokumen pembuktian terhadap 203 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah teregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilanjutkan ke tahap sidang. Sebanyak 203 TPS tersebut merupakan gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Zuwanda – Sawaluddin, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Menanggapi putusan MK tersebut, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi, mengatakan bahwa KPU tengah menyiapkan dokumen untuk pembuktian dalam persidangan. KPU Muaro Jambi juga masih menunggu jadwal sidang dari MK terkait gugatan hasil Pilkada 27 November 2024.

Baco Jugo :   Rekontruksi Kematian Ragil, 63 Adegan Diperagakan Dua Oknum Polisi

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Bupati Bambang Bayu Suseno Lantik 10 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Muaro Jambi

Gubernur Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Muaro Jambi

11 Desa Terpencil Akan Menerima Program MBG

Muaro Jambi

vViral Video Minta Pertolongan Dari Dalam Mobil Box

Muaro Jambi

Supir Tewas Usai Cekcok, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Muaro Jambi

Kondisi Jembatan Rusak Parah Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah

Hukum

Satreskrim Polres Bungo Serahkan Berkas Tahap 1 Tersangka Waldi ke Kejari Bungo

Muaro Jambi

Pria Tewas Gantung Diri, Korban Meninggal Dalam Posisi Tergantung di Tempat Kerjanya