Home / Hukum / Muaro Jambi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

Sengketa Hasil Pilkada, KPU Siapkan Berkas Dokumen yang Teregistrasi oleh MK

Bungotv.co, Muaro Jambi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi kini sedang menyiapkan dokumen pembuktian terhadap 203 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah teregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilanjutkan ke tahap sidang. Sebanyak 203 TPS tersebut merupakan gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Zuwanda – Sawaluddin, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Kasus Karhutla, Lakukan Olah TKP Polisi, Akan Panggil 4 Orang Pemilik Lahan

Menanggapi putusan MK tersebut, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi, mengatakan bahwa KPU tengah menyiapkan dokumen untuk pembuktian dalam persidangan. KPU Muaro Jambi juga masih menunggu jadwal sidang dari MK terkait gugatan hasil Pilkada 27 November 2024.

Baco Jugo :   Puluhan Warga Segel Kantor Desa Teluk Pandan Rambahan, Kades dan Sekdes Mundur dari Jabatan

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bencana

Waspada Karhutla, 8 Kecamatan Rawan Terjadi Kebakaran Hutan

Muaro Jambi

Libur Waisak dan Cuti Bersama, Ribuan Pengunjung Padati Kawasan Candi Muaro Jambi

Hukum

Viral, Oknum Guru Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

Muaro Jambi

Hunian Layak Masyarakat, Program Rumah Subsidi Diharapkan Tepat Sasaran

kecelakaan

Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Pelajar Terjepit di Kolong Truk Batu Bara

Bungo

Berantas Narkoba, 4 Pemuda Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu di BTN Villarian SKB

Muaro Jambi

Kunker Kapolda Jambi di Muaro Jambi, Pesan Kapolda Irjen Pol Krisno H. Siregar kepada Personel Polres

Muaro Jambi

Rapat Paripurna DPRD, 7 Ranperda Disetujui Dewan, Bupati BBS Ucapkan Terima Kasih