Home / Hukum / Muaro Jambi

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:22 WIB

Sengketa Hasil Pilkada, KPU Siapkan Berkas Dokumen yang Teregistrasi oleh MK

Bungotv.co, Muaro Jambi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi kini sedang menyiapkan dokumen pembuktian terhadap 203 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah teregistrasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilanjutkan ke tahap sidang. Sebanyak 203 TPS tersebut merupakan gugatan dari pasangan calon nomor urut 2, Zuwanda – Sawaluddin, terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi.

Baco Jugo :   Kasus Pembunuhan Tragis, Polsek Rantau Pandan Gelar Rekonstruksi di Rumah Korban

Menanggapi putusan MK tersebut, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Supriadi, mengatakan bahwa KPU tengah menyiapkan dokumen untuk pembuktian dalam persidangan. KPU Muaro Jambi juga masih menunggu jadwal sidang dari MK terkait gugatan hasil Pilkada 27 November 2024.

Baco Jugo :   Kejaksaan Tinggi Jambi Buru 8 Orang Buronan

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Nekat Melintasi Pusat Kota, Sejumlah Truk Angkutan Barang Ditindak Petugas

Muaro Jambi

PT.BSU Portal Akses Jalan, Ratusan Warga Lakukan Aksi Protes

Kesehatan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Program Check Up Gratis Masih Belum Dimanfaatkan Masyarakat

Bungo

Saldi Isra Tegaskan Mahkamah Lindungi Hak Pilih Pemilih yang Memenuhi Syarat

Hukum

Kasus Pencurian, Polres Tanjab Timur Amankan Satu Orang Tersangka

Hukum

RDP DPRD Kota Jambi VS Helen’s Play Mart, DPRD Kota Jambi Komisi 1 Rekomendasi Tutup Permanen Helen’s Play Mart

Bencana

Masalah Lingkungan, Warga Keluhkan Sistem Pembuangan Limbah ke Selokan

Hukum

Penyegelan Club Malam: Tak Punya Izin Operasional, Satpol PP Kota Jambi Segel Helen’s Play Mart