Bungotv.co, Batanghari – Pemerintah Kabupaten Batanghari mencatat terdapat 7 kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Batanghari sepanjang tahun 2024. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Aparatur, dan Penghargaan BKPSDMD Batanghari, Ahmad Farij Wajdi, menyebutkan bahwa perceraian tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), masalah ekonomi, adanya pihak ketiga, serta faktor lainnya.
Farij berharap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari dapat menjaga keutuhan dan kerukunan dalam rumah tangga masing-masing.
Penulis : Agustian, Bungotv.