Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 18:15 WIB

Berantas Narkotika, 64 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi, selama tahun 2024, mengungkapkan puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada operasi pemberantasan narkoba hingga pertengahan bulan Desember ini, terungkap sebanyak 48 kasus dari 64 orang pelaku yang diamankan di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, dengan barang haram yang disita meliputi sabu 239 gram, ganja 43 gram, dan ekstasi 68 butir. Sejumlah barang bukti ini disita oleh Kaurbinops Satresnarkoba.

Baco Jugo :   Polemik Usia Pensiun Guru TK Viral, Asniati Akhirnya Tercatat Sebagai Pensiunan di 60 Tahun

IPDA Hendrik Setiawan mengatakan bahwa puluhan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 60 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara itu, untuk usia, didominasi oleh mereka yang berusia 20 hingga 35 tahun. Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga telah melakukan pemetaan daerah rawan peredaran narkoba. Hasil pemetaan tersebut di antaranya Kecamatan Sekernan, Sungai Bahar, Bahar Selatan, Kumpeh Ulu, dan Kecamatan Jambi Luar Kota.

Baco Jugo :   Ganti Rugi TOL, Tak Dapat Keadilan di BPN, Suprapti Lapor ke Presiden

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Batang Hari

Hukum

Ketua BPD Usir Pelaku PETI, Keributan Berujung Laporan ke Polisi

Hukum

Lapas Bangko Usulkan Ruang Tahanan Khusus Perempuan dan Anak

Hukum

Kejari Tebo Sita Rp245 Juta dalam Dugaan Penyimpangan APBDes Sungai Pandan

Bungo

Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, Satu Terduga Pelaku Masih Dibawah Umur

Hukum

Polres Kerinci Amankan Residivis Curanmor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas Karena Melawan Petugas

Muaro Jambi

Bupati BBS Lantik Pengurus Yayasan Pseko Melayu Jambi, Dorong Pelestarian Budaya Melayu

Muaro Jambi

Bupati BBS Tinjau Korban Kebakaran di Desa Sogo, Salurkan Bantuan Darurat