Home / Hukum / kriminal / Muaro Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 18:15 WIB

Berantas Narkotika, 64 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Polres Muaro Jambi

Bungotv.co, Muaro Jambi – Satuan Reserse Narkoba Polres Muaro Jambi, selama tahun 2024, mengungkapkan puluhan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Pada operasi pemberantasan narkoba hingga pertengahan bulan Desember ini, terungkap sebanyak 48 kasus dari 64 orang pelaku yang diamankan di sejumlah titik lokasi di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, dengan barang haram yang disita meliputi sabu 239 gram, ganja 43 gram, dan ekstasi 68 butir. Sejumlah barang bukti ini disita oleh Kaurbinops Satresnarkoba.

Baco Jugo :   Tongkang Batu Bara Kembali Berulah , Kapal Tongkang Batubara Tabrak Kerambah Ikan Warga

IPDA Hendrik Setiawan mengatakan bahwa puluhan tersangka yang diamankan tersebut terdiri dari 60 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sementara itu, untuk usia, didominasi oleh mereka yang berusia 20 hingga 35 tahun. Satresnarkoba Polres Muaro Jambi juga telah melakukan pemetaan daerah rawan peredaran narkoba. Hasil pemetaan tersebut di antaranya Kecamatan Sekernan, Sungai Bahar, Bahar Selatan, Kumpeh Ulu, dan Kecamatan Jambi Luar Kota.

Baco Jugo :   Berantas PETI, Rakor Lintas Sektoral Hasilkan Beberapa Poin Penting

Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Tim Gunjo Ringkus Oknum Mahasiswa, Diduga Curi Dompet Wali Murid

Bungo

Pria 50 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Bungo Diduga Hendak Transaksi Narkoba

Hukum

Polres Merangin Tegaskan Kematian Rinto Akibat Faktor Kesehatan

Hukum

Terduga Pencabulan Anak Kandung di Tebo Terancam 12 Tahun

Hukum

Eksepsi Tiga Terdakwa Dugaan Korupsi PDAM Tirta Mayang Ditolak, Sidang Lanjut ke Tahap Pembuktian

Hukum

Pengedar Sabu di Tebo Ditangkap, Polisi Sita 24 Paket Sabu Siap Edar

Batanghari

Puluhan Warga Datangi Tiga Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Rantau Kapas Mudo

Bungo

Usai Divonis Seumur Hidup, Keluarga Korban Minta Waldi Dipindahkan ke Nusakambangan