Home / Bungo / Hukum / kriminal

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:17 WIB

Sidang Kasus Penggelapan, Karyawan Toko Gelapkan Uang 1 Miliar, Dituntut 4 Tahun Penjara

Bungotv.co, Muara Bungo – Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, dipimpin oleh Diana Retnowati, SH, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua hakim anggota, Androu Mahavira, S.H., dan Dyah Devina, S.H., serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo, Franztianto Mauliadi Pasaribu, S.H., dan penasihat hukum terdakwa.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo pada persidangan tersebut, dinyatakan bahwa terdakwa Desy Anggeraini, 26 tahun, warga Tehok Jambi, yang merupakan admin salah satu toko spare part motor di Bungo, terlibat dalam penggelapan uang perusahaan di tempat ia bekerja, dengan kerugian mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. Tindakannya dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dan Jaksa menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.

Baco Jugo :   Polisi Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal, Belasan Alat Tambang Dibakar dan Sita Sejumlah Mesin Dompeng

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatannya menyebabkan toko spare part motor tersebut mengalami kerugian sebesar 1 miliar rupiah, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa terjadi pada 12 Januari 2024. Terdakwa Desy menggelapkan uang perusahaan dan menggunakan hasil penggelapannya untuk berfoya-foya, membeli rumah, dan membeli iPhone.

Baco Jugo :   Unjuk Rasa Honorer R2-R3 Bungo, Darwandi Minta Bupati Jadwalkan Waktu Bertemu Honorer

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pledoi atau pembelaan yang akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya, yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024.

Penulis : Ismail Marzuki, BungoTv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Pemkab Bungo Luncurkan Tiga Program Keagamaan, dari Literasi Alquran hingga Orang Tua Asuh

Bungo

Bungo Berkilau Haji, BSI Permudah Masyarakat Siapkan Tabungan Haji

Bungo

ISPU Bungo Level Berbahaya, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang hingga 7 Oktober

Bungo

Rumah Singgah Baznas Bungo di Kota Padang Diresmikan, Bupati Dedy: Untuk Bantu Warga Berobat

Bungo

ISPU Diangka 286, Pemkab Bungo Kembali Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh, Sudah Masuk Hari Kedua

Bungo

Menhut Bersama Gubernur dan Bupati Bungo Tinjau Lanskap Bujang Raba di Bathilu

Bungo

Hadiri Puncak Milad KAHMI ke-60, Wabup Bungo: Saya Salut Alumni HMI Ada Dimana-mana

Bungo

Minim Rambu Peringatan, Xenia Masuk Drainase di Jalan Lintas Sumatera