Home / Bungo / Hukum / kriminal

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:17 WIB

Sidang Kasus Penggelapan, Karyawan Toko Gelapkan Uang 1 Miliar, Dituntut 4 Tahun Penjara

Bungotv.co, Muara Bungo – Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, dipimpin oleh Diana Retnowati, SH, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua hakim anggota, Androu Mahavira, S.H., dan Dyah Devina, S.H., serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo, Franztianto Mauliadi Pasaribu, S.H., dan penasihat hukum terdakwa.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo pada persidangan tersebut, dinyatakan bahwa terdakwa Desy Anggeraini, 26 tahun, warga Tehok Jambi, yang merupakan admin salah satu toko spare part motor di Bungo, terlibat dalam penggelapan uang perusahaan di tempat ia bekerja, dengan kerugian mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. Tindakannya dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dan Jaksa menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.

Baco Jugo :   Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Kembali Amankan Satu Orang Tersangka Pengedar Narkoba

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatannya menyebabkan toko spare part motor tersebut mengalami kerugian sebesar 1 miliar rupiah, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa terjadi pada 12 Januari 2024. Terdakwa Desy menggelapkan uang perusahaan dan menggunakan hasil penggelapannya untuk berfoya-foya, membeli rumah, dan membeli iPhone.

Baco Jugo :   MTQ Ke IX Tingkat Kecamatan, Rio Fahmi Dampingi Camat Bathin III Pukul Beduk Tanda Dimulainya MTQ

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pledoi atau pembelaan yang akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya, yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024.

Penulis : Ismail Marzuki, BungoTv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Women Support Women, IIK BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 100 Pekerja Wanita Bungo

Bungo

Wujudkan Tata Kelola Data Akurat, Pemkab Bungo Akselerasi Program Satu Data Indonesia 2026

Bungo

Cegah Penggalangan Dana Ilegal, Pemkab Bungo Wajibkan Barcode Legalitas di Kotak Amal

Bungo

Pasca Kebakaran Pasar Atas, Bupati Bungo Siapkan Langkah Relokasi dan Revitalisasi

Bungo

Tambang Emas Ilegal di Dusun Baru Pelepat, Jajaran Reskrim Polres Bungo Amankan 4 Pelaku Beserta Alat Berat

Bungo

Resmi Dilantik Jadi Komisaris Utama, Sudirman Kawal Pemulihan Bank Jambi Pasca Serangan Siber

Bungo

Memotret Kondisi Ekonomi Nasional, Sensus Ekonomi 2026 Segera Digelar Serentak

Bungo

Impian Kakek Tunanetra di Bungo Punya Rumah Layak Kandas, Diduga Terganjal Masalah Sepele