Home / Bungo / Hukum / kriminal

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:17 WIB

Sidang Kasus Penggelapan, Karyawan Toko Gelapkan Uang 1 Miliar, Dituntut 4 Tahun Penjara

Bungotv.co, Muara Bungo – Persidangan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Bungo pada Kamis, 19 Desember 2024, dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum, dipimpin oleh Diana Retnowati, SH, selaku Ketua Majelis, didampingi oleh dua hakim anggota, Androu Mahavira, S.H., dan Dyah Devina, S.H., serta dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo, Franztianto Mauliadi Pasaribu, S.H., dan penasihat hukum terdakwa.

Dalam tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bungo pada persidangan tersebut, dinyatakan bahwa terdakwa Desy Anggeraini, 26 tahun, warga Tehok Jambi, yang merupakan admin salah satu toko spare part motor di Bungo, terlibat dalam penggelapan uang perusahaan di tempat ia bekerja, dengan kerugian mencapai lebih dari 1 miliar rupiah. Tindakannya dijerat dengan Pasal 372 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, dan Jaksa menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun.

Baco Jugo :   Polsek Taseplin Bubarkan Aktivitas PETI di Sungai Mancur dan Tanah Periuk

Adapun hal-hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatannya menyebabkan toko spare part motor tersebut mengalami kerugian sebesar 1 miliar rupiah, dan terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa terjadi pada 12 Januari 2024. Terdakwa Desy menggelapkan uang perusahaan dan menggunakan hasil penggelapannya untuk berfoya-foya, membeli rumah, dan membeli iPhone.

Baco Jugo :   Pesta Sabu di Rumah: Polsek VII Koto Amankan Sepasang Non-Pasutri, Salah Satunya ASN

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan pledoi atau pembelaan yang akan dilaksanakan pada sidang selanjutnya, yang dijadwalkan pada 30 Desember 2024.

Penulis : Ismail Marzuki, BungoTv.

Share :

Baca Juga

Bungo

Wajah Baru Rumah Warga Tanjung Agung, Satgas TMMD Ke-129 Kebut Plesteran dan Acian Dinding

Bungo

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute Berjibaku Naikkan Tandon Air 5.300 Liter di Tanjung Agung

Bungo

Satgas TMMD ke-129 dan Warga Tanam 100 Bibit Pohon Buah di Tanjung Agung

Bungo

Pembangunan Jalan TMMD ke-129 Kodim 0416/Bute di Tanjung Agung Rampung 100 Persen

Bungo

Pemkab Bungo Bersama Wamendikdasmen Resmi Launching Aplikasi Bungo Pintar

Bungo

Tembus Kedalaman 40 Meter, Sumur Bor TMMD Ke-129 Kodim 0416/Bute di Bungo Berhasil Keluar Air Bersih

Bungo

Damkar Bungo Catat Sembilan Peristiwa Kebakaran Selama Juli 2026

Hukum

Oknum Pegawai di Tebo Diduga Tipu Pasutri Rp80 Juta, Modus Janjikan Pekerjaan