Bungotv.co, Kota Jambi – Kasus pelecehan terhadap pelajar SMP di Kota Jambi yang ditangani oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, kini berkas perkaranya telah memasuki tahap satu dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi telah melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum PNS berinisial ‘Y’ alias ‘R’. Saat dikonfirmasi, Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana, menyampaikan bahwa berkas tahap satu telah dikirimkan ke kejaksaan dan kini tinggal menunggu balasan dari Jaksa.
Maulana menambahkan bahwa apabila berkas yang dilimpahkan dianggap lengkap oleh kejaksaan, kasus ini akan dilanjutkan ke tahap dua, yaitu melimpahkan tersangka beserta barang bukti yang telah diamankan.
Sumber : https://jambitv.disway.id/