Bungotv.co, Sungai Penuh – KPU Provinsi Jambi Tanggapi Pembakaran dan Perusakan Surat Suara di Kota Sungai Penuh. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi merespons insiden pembakaran dan perusakan surat suara yang terjadi di dua TPS di Kota Sungai Penuh dalam Pilkada Serentak 2024. Saat ini, KPU sedang mengumpulkan data untuk menyusun kronologi kejadian.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut. Suparmin menyatakan bahwa KPU tengah melakukan upaya-upaya untuk menangani insiden ini, salah satunya dengan mengumpulkan informasi dan data mengenai kronologi kejadian. Ia juga menambahkan bahwa Ketua KPU sudah berangkat menuju Kota Sungai Penuh untuk melakukan pemantauan langsung.
Terkait dengan kemungkinan pemungutan suara ulang, Suparmin mengatakan bahwa potensi tersebut memang bisa terjadi. Namun, keputusan tersebut masih menunggu kajian dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah mereka melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
“Sehubungan dengan insiden yang terjadi di Kota Sungai Penuh, kami sedang mengumpulkan data dan kronologi peristiwa tersebut. Kejadian ini terjadi setelah perhitungan suara Pilgub dan menjelang hasil Pilwako. Insiden ini akan sepenuhnya diserahkan ke proses hukum, termasuk kepada jajaran aparat keamanan dan Bawaslu. Kami akan tunduk pada rekomendasi mereka. Saat ini, Ketua KPU telah memutuskan untuk berangkat ke Sungai Penuh untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, Polda, KPU Kota Sungai Penuh, serta aparat keamanan mengenai isu ini. Kami juga akan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk mencegah meluasnya kejadian serupa dan memindahkan perhitungan suara yang belum selesai ke kecamatan,” ujar Suparmin.
Sebelumnya, pembakaran surat suara terjadi di TPS 2 Desa Renah Kayu Embun, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh. Selain itu, perusakan surat suara juga dilaporkan terjadi di TPS 1 Desa Koto Limau Manis, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.
sumber : https://jambitv.disway.id/