Bungotv.co, Muaro Jambi – Memasuki masa tenang pemilihan kepala daerah serentak 2024 Panitia Pemilihan Kecamatan Mestong mulai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bagi peserta Pilkada, baik itu dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun APK untuk empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati. Petugas mencopot satu per satu APK yang difasilitasi oleh penyelenggara, serta APK yang dipasang secara mandiri oleh peserta Pilkada, yang tersebar di jalan dan permukiman rumah warga.

Ketua PPK Mestong, Tugimin, mengatakan bahwa penertiban APK akan terus dilakukan oleh PPK yang dibantu oleh PPS dan jajaran Panwascam. Penertiban Alat Peraga Kampanye ini dilakukan secara serentak di Kabupaten Muaro Jambi, yang berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024.
Penulis : Amrizal Fadli, Bungotv.









