Bungotv.co, Batanghari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Batanghari saat ini terus melakukan pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dari hasil pengawasan yang dilakukan, Bawaslu mengakui telah menerima dua laporan dugaan pelanggaran Pilkada pada masa kampanye.
Anggota Bawaslu Kabupaten Batanghari, Absor, mengungkapkan bahwa laporan yang diterima ini ditujukan pada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari nomor urut 02, yang diduga menggunakan fasilitas negara saat kampanye dan terkait adanya dugaan hasutan atau ajakan memilih dari salah satu pasangan calon.
Pasca laporan tersebut, pihak Bawaslu bersama Gakumdu telah memanggil bagian aset Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim pasangan calon. Dari hasil tindak lanjut yang dilakukan, dua laporan tersebut tidak memenuhi unsur pasal yang diduga dilanggar. Hasil ini pun telah disampaikan kepada pihak pelapor.
Penulis : Agustian, Bungotv.









