Bungotv.co, Kota Jambi – Sebanyak 57 personel Satpol PP ditempatkan oleh Pemerintah Kota Jambi di setiap kelurahan. Penempatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan dan menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada Kota Jambi.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi melaksanakan apel pelepasan Praja Pelayan Masyarakat (Prayanmas) di kelurahan. Sekretaris Daerah Kota Jambi, A. Ridwan, menekankan pentingnya stabilitas keamanan dan ketertiban umum sebagai prasyarat pembangunan yang berkualitas.
Prayanmas memiliki beberapa fungsi, antara lain menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, serta melakukan pemetaan wilayah rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
“Agar para peserta apel Satpol PP yang ditugaskan di setiap kelurahan dapat menciptakan iklim yang kondusif untuk masyarakat. Mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kota ini merupakan barometer kenyamanan dan lain-lain,” ujar A. Ridwan.
Sebanyak 57 personel Satpol PP Kota Jambi akan ditempatkan di 57 kelurahan yang tersebar di 9 kecamatan. Sebelum bertugas, mereka telah mendapatkan pembekalan teknis agar mampu bergerak cepat dan terlibat aktif dalam menjaga ketertiban umum serta ketentraman di wilayah penugasan masing-masing.
sumber : https://jambitv.disway.id/









