Home / Jambi / Pemerintahan

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Tagihan Pajak Air Tanah Melonjak, Ketua PHRI Jambi Angkat Suara!

Bungotv.co, Jambi – Penerapan Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2024 tentang pajak air tanah telah menuai protes dari para pelaku usaha perhotelan di Kota Jambi. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jambi mengungkapkan keberatan atas kenaikan pajak air tanah yang dirasa memberatkan.

Ketua PHRI, Yudhi Irwanda Ghani, menyatakan bahwa situasi ini membuat para pelaku usaha perhotelan merasa seperti terkena “serangan jantung” akibat tagihan pajak air tanah yang membengkak. Ia menjelaskan bahwa kenaikan pajak ini berdampak signifikan pada pengeluaran operasional hotel.

Baco Jugo :   Wako Fasha Hadiri Pesta Rakyat Kota Jambi

Kenaikan pajak air tanah ini sangat mencolok, dari 148 rupiah per meter kubik menjadi 2.203 rupiah per meter kubik. “Pengaruhnya jelas memberatkan. Setiap bulan kami harus membayar biaya yang terus meningkat. Kami berharap dapat diberikan kesempatan untuk berdiskusi bersama pemerintah mengenai kebijakan ini. Jika ada ketentuan yang jelas, perusahaan akan mematuhi dengan bijak,” ujar Yudhi.

Yudhi juga menyoroti bahwa minimnya pasokan air bersih dari perusahaan daerah air minum membuat hotel-hotel di Jambi sangat bergantung pada air tanah untuk kebutuhan mereka. Namun, keputusan kenaikan pajak yang diterapkan tanpa sosialisasi dinilai mengejutkan dan memberatkan.

Baco Jugo :   Pelantikan TP-PKK dan Penguatan Posyandu, Gubernur Al Haris: Pemerintah Utamakan Kesejahteraan Rakyat

PHRI Jambi berharap pemerintah daerah mempertimbangkan ulang kebijakan ini dan mencari solusi yang lebih adil. Mereka mendorong dialog lebih lanjut dengan pihak terkait untuk mencapai keseimbangan antara kepentingan pemerintah dan keberlangsungan usaha perhotelan di Jambi.

Sumber: https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Bungo

Penandatanganan MoU: Menteri LH dan Pemprov Jambi Kolaborasi Bangun PSEL

Jambi

Kunker Menteri LH, Al Haris: Jambi Perkuat Gerakan Nasional Kelola Sampah

Jambi

Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas, Pelangsiran Solar Subsidi di SPBU Lubuk Landai

Jambi

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Biaya Kelancaran Haji Rp 40,7 Miliar

Jambi

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Jambi Hafiz Fattah Tegaskan Tolak PI 4,75 Persen.

Jambi

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD.

Jambi

Al Haris Tekankan Sinergi Atasi Stunting Hingga Soroti Bonus Demografi

Jambi

Persiapan Fakultas Kedokteran, Gubernur Jambi terima audiensi Rektor Unja