Bungotv.co, Batanghari – Saat hendak menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang wanita di Maro Sebo Ulu, jajaran Polres Batanghari dihalangi oleh sekelompok pria bersenjata api, yang merupakan rekan terduga pelaku. Akibatnya, tersangka pembunuhan berhasil melarikan diri.
Polres Batanghari masih melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan seorang wanita berinisial YA, 31 tahun, yang ditemukan terkubur di lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Padang Kelapo pada 15 Juli 2024. Suami korban, Hairul, telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Ketika tim Polres dan Polsek Maro Sebo Ulu mencoba menangkap Hairul pada Kamis (10/10) sekitar pukul 01.00 WIB, mereka dihalangi oleh pria bersenjata api. Hairul dan tiga temannya, yaitu S, F, dan B, melakukan perlawanan dengan menembaki polisi, sehingga terjadi kontak tembak.
Meskipun tidak ada korban dalam insiden tersebut, tersangka berhasil melarikan diri. “Saat akan menangkap Hairul, ada beberapa temannya yang membantunya berpindah tempat. Kami juga menerbitkan laporan terkait bantuan dan senjata api yang ditemukan setelah insiden tersebut,” ujar AKBP Singgih.
Meski belum berhasil menangkap Hairul dan teman-temannya, tim gabungan terus melakukan penyisiran untuk memburu para pelaku. Polisi menemukan dan mengamankan tiga pucuk senjata api jenis kecepek yang digunakan oleh para tersangka.
Sumber : https://jambitv.disway.id/









