Home / Hukum / Jambi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:39 WIB

Video Asusila ‘Enak Yank’ Ternyata Dibuat Sebelum Tersangka Menikah

Bungotv.co, Jambi – Polisi telah menetapkan dua pemeran video asusila ‘enak yank’ sebagai tersangka, dan juga mengungkap status keduanya sebelum video itu dibuat. ‘KN’ dan ‘MA’, pemeran video yang viral beberapa waktu lalu, kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses pemeriksaan yang panjang oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi.

Fakta lain terungkap dari kepolisian. PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka mengaku membuat video tersebut setelah menikah. Namun, setelah diperiksa, status kedua pemeran saat itu ternyata belum menikah. Reza menambahkan bahwa hal ini sudah dipastikan berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Baco Jugo :   Gubernur Jambi Resmikan Parade Perahu Hias dan Tradisional dalam Peringatan HUT Provinsi Jambi ke-68

“Kami pastikan, setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman pemeriksaan, berdasarkan saksi pada saat video dibuat, status kedua pasangan tersebut belum terikat pernikahan. Jadi, kami pastikan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi menyatakan bahwa mereka melakukan nikah siri,” ungkap AKBP Reza.

Baco Jugo :   Pencurian di Masjid Terekam CCTV, Spesialis Pembobol Kotak Amal Diringkus Polisi

Reza juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan kedua tersangka hanya menjalani nikah siri. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini keduanya belum ditahan karena penyidik masih akan melakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

Sumber : https://jambitv.disway.id/

Share :

Baca Juga

Jambi

Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Tanjab Timur

Jambi

Gubernur Al Haris Bersama Menko Pangan Zulhas Hadiri HUT Kota Jambi ke-80

Jambi

Jambi Dorong Pembangunan Panti Rehabilitasi, Polda Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ekstasi

Jambi

Penuh Khidmat, 61 Santri Ikuti Wisuda Akbar Tahfiz Ponpes Darel Huffaz Addaulaen 2026
Gubernur Jambi, Al Haris,

Jambi

Jelang Ibadah Haji 2026, Gubernur Al Haris Lepas 442 Jemaah Calon Haji Kloter 19 BTH

Jambi

Rakernas ADPMET 2026: Al Haris Tekankan Sinergi Fiskal dan Optimalisasi Sumur Migas Masyarakat

Jambi

O2SN dan FLS3N Kota Jambi 2026: Ajang Pembinaan Talenta, Karakter, dan Pelestarian Budaya Lokal

Jambi

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Sekda Sudirman Buka Rakor Bunda PAUD se-Provinsi Jambi